Nikita Mirzani Bebas

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

VIVA Showbiz – Selebritas Nikita Mirzani dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang, atas laporan Mahendra Dito dengan tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE. Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, di ruang persidangan.

Pertemanan Bubar! Fitri Salhuteru Ungkap Alasan Sebenarnya Akhiri Persahabatan dengan Nikita Mirzani

"Maka Nikita Mirzani dibebaskan," begitu perkataan Dedy Adi Saputra, saat membacakan putusannya, Kamis 29 Desember 2022.

Nikita Mirzani.

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Sebelum membacakan putusannya, majelis hakim membacakan berbagai pertimbangannya, baru memberikan keputusan artis Nikita Mirzani dibebaskan.

Salah satu pertimbangan hakim, lantaran saksi korban sekaligus pelapor, Dito Mahendra, tidak pernah hadir dalam beberapa pemanggilan ke ruang persidangan. Termasuk perintah paksa dari hakim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan paksa kekasih Nindy Ayunda itu, agar keterangannya bisa di dengarkan.

Unggah Momen Nikita Mirzani Lahiran, Fitri Salhuteru Bahas Pengorbanannya Sebagai Sahabat

"Menimbang terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir," ucapnya.

Nikita Mirzani

Photo :

Majelis hakim juga memandang JPU tidak serius menyelesaikan kasus yang membelit artis Nikita Mirzani, karena tidak pernah berhasil menghadirkan saksi korban Mahendra Dito.

Bahkan menurut majelis hakim, kekasih Nindy Ayunda itu telah berada diluar negeri. Sehingga semakin sulit untuk dimintai keterangannya.

"Menurut keterangan hukumnya atau penutut umum, saksi Mahendra Dito diketahui telah meninggalkan wilayah republik Indonesia," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya