Presenter Nadia Mulya Diam-diam Gugat Cerai Suami, Sudah Jalani Sidang
- Instagram @nadiamulya
VIVA Showbiz – Presenter Nadia Mulya diam-diam sedang menjalani proses perceraian dengan sang suami, Dastin Mirjaya, yang telah membina rumah tangga bersamanya selama 17 tahun. Dikabarkan bahwa Nadia telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak November lalu.
“Untuk nama tersebut (Nadia Mulya) memang telah terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomer perkara 4427/Pdt.G/2022/PAJS,” kata Taslimah selaku Humas PA, dalam keterangannya, Rabu 21 Desember 2022.
“(Gugatannya) 14 November 2022. Yang menggugat adalah Nadia Mulya. Dalam hal ini (tergugat) bernama Dastin Mirjaya,” sambung Taslimah.
Agenda sidang perdana bahkan sudah berjalan sejak 30 November lalu serta proses mediasi yang digelar pada 14 Desember 2022.
"Sidang perdana telah berlangsung tanggal 30 November 2022. Mediasi sudah berlangsung di tanggal 14 Desember 2022," kata Taslimah.
Nadia Mulya dan Dastin Mirjaya sempat hadir dalam proses mediasi tersebut namun keduanya tidak menunjukkan adanya keinginan untuk berdamai. Sehingga mediasi pun gagal dan proses percerain akan dilanjutkan.
"Kalau mediasi telah terlaksana, hingga kini belum ada perdamaian, berarti berlanjut," tutur Taslimah.
Sementara itu, tepat pada hari ini, Rabu 21 Desember 2022, sidang kembali dilaksanakan dengan agenda pemberian jawaban dari yang tergugat. Akan tetapi, karena belum adanya persiapan maka sidang kembali diagendakan pada 28 Desember mendatang.
"Hari ini di tanggal 21 Desember agendanya jawaban, tapi belum siap dengan jawaban. Jadi sidang selanjutnya pada 28 Desember," jelas Taslimah.
Adapun dari perceraiannya ini, selain gugatan untuk bercerai, Nadia Mulya juga memohon agar ia mendapatkan hak asuh anak beserta sebagian harta yang mereka miliki bersama. Mengingat pasangan yang telah menikah sejak 2005 itu telah dikarunai empat orang anak, dua di antaranya tengah menginjak dewasa sedangkan yang dua lainnya masih sangat kecil.
"Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat. Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama," ujar Taslimah.