Imbas Lempar Mikrofon, Nikita Mirzani Ditegur Pengadilan Negeri (PN) Serang

Nikita Mirzani.
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

VIVA Showbiz – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Serang akhirnya menegur keras perbuatan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaksanakan pada 19 Desember 2022. Kegaduhan ini berawal dari aksi adu mulut Nikita Mirzani dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal sulitnya meminta izin untuk berobat. 

Terpopuler: Ibu Angkat Lolly Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani, Kejadian Artis Paling Menggemparkan

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu membanting mikrofon sampai melempar map berkas, setelah majelis hakim mengetuk palu, menandakan sidang sudah selesai. Kritikan dan masukkan untuk terdakwa Nikita Mirzani disampaikan humas Pengadilan Negeri (PN) Serang, Uli Purnama. Pada kesempatan ini, dia menyayangkan aksi sang artis dalam sidang tersebut. 

"Nikita kalau enggak salah itu meminta dokumen. Sebenarnya bukan melempar, tapi menepis mikrofon ya, mendorong," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Lolly Kepergok Berbuat Mesra dengan Pacar Bule di Tempat Umum, Ibu Angkat: Kelakuannya Persis Seperti Mamanya!

Nikita Mirzani ngamuk di persidangan

Photo :
  • Instagram @lambee.pedes

Uli juga menjelaskan bahwa karena tindakan tersebut, pihaknya sudah meminta kuasa hukum Nikita Mirzani untuk menasihati terdakwa supaya tidak mengulangi perbuatan serupa dalam persidangan selanjutnya. 

Drama Baru! Shella Saukia Ungkap Tekanan dan Pemerasan di Industri Skincare

Menurut dia, esensi dari sebuah sidang tentu mendengarkan keterangan dari setiap saksi. Sehingga untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam persidangan, perlu adanya keseriusan dari kedua belah pihak. 

"Jangan sampai hal-hal ini bisa terulang dan merugikan. Karena esensi persidangan kan bukan itu sebetulnya, tapi mendengarkan keterangan saksi," jelasnya.

Uli sangat memahami bahwa tindakan yang dilakukan sang artis kemungkinan imbas dari kekesalannya, saat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Edward, diduga menyulitkan perempuan 36 tahun tersebut. 

Nikita Mirzani.

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Apalagi ditambah dengan kondisi psikologis ibu tiga anak tersebut yang sudah mendekam lama di penjara, sekaligus masalah 3 kali mangkirnya Dito Mahendra dalam persidangan tersebut. 

"Kita pahami sikapnya seperti itu, tapi kita akan coba ingatkan di (sidang) minggu berikut tidak dilakukan, karena mungkin kondisi psikis dia masih agak terganggu," ungkap Uli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya