Tiga Kali Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra akan Dijemput Paksa
- Instagram @lambee.pedes
VIVA Showbiz – Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjemput paksa saksi korban, Mahendra Dito, untuk hadir ke ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Kamis, 29 Desember 2022. Upaya jemput paksa dilakukan karena Mahendra Dito sudah tiga kali mangkir memberikan kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Karena saksi korban tidak hadir, sidang Nikita pada Senin, 19 Desember 2022, kembali ditunda. Meski ada saksi lainnya yang di datangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kehadiran saksi itu ditolak oleh kuasa hukum Nikita, yang meminta pemeriksaan awal harus dilakukan dulu kepada Mahendra Dito. Scroll selanjutnya.
"Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 dengan agenda upaya paksa pemeriksaan terhadap dua saksi dan saksi yang lain beserta ahli dari penuntut umum. Dan JPU tetap menghadirkan terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, Senin, 19 Desember 2002.
Nikita Mirzani yang sudah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang sejak beberapa bulan lalu kesal karena pelapornya, Mahendra Dito, tiga kali mangkir.
Ibu tiga orang anak itu pun menjatuhkan micropohone di hadapannya dan membuat seisi ruang sidang kaget. Setelahnya, ia mendekati hakim.
"Enggak (marah), itu mah kesenggol (mic). Kecewa mah pasti, karena ini maunya Dito, selalu menunda-nunda, supaya saya makin lama di dalem penjara, tapi enggak masalah," ujar Nikita Mirzani, usai persidangan.
Selebritas yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini menunggu ketegasan penegak hukum untuk menjemput paksa kekasih Nindy Ayunda, agar hadir dipersidangan. Lantaran, dirinya mengaku selalu mendapat ketegasan dari Satreskrim Polresta Serkot dengan datang ke rumah, maupun menangkapnya di pusat perbelanjaan di Jakarta.
"Tadi katanya Kamis minggu depan, tanggal 29 dia mau di jemput paksa, mudah-mudahan itu terealisasikan, karena katanya harus pake mobil polisi juga, jadi saya mau lihat kinerja polisi Serang menjemput seorang Dito Mahendra," ujar Nikita Mirzani.
Artis yang sudah membintangi banyak film layar lebar ini dipastikan merayakan tahun baru dibalik jeruji besi. Meski begitu, Niki mengaku sudah terbiasa dan tida ada yang spesial baginya saat pergantian tahun dari 2022 ke 2023 nanti.
"Seperti yang lain, tahun baru enggak ada yang spesial," ucapnya.
Begitupun yang dikatakan Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani. Dia menunggu realisasi pemanggilan paksa Dito Mahendra agar hadir di persidangan pada Kamis, 29 Desember 2022 nanti.
Karena mangkirnya Dito Mahendra sebanyak tiga kali, dipastikan sidang Nikita Mirzani akan berjalan lamban.
"Kita lihat saja nanti, kalau tangg 29 tidak ada dan tidak dijemput paksa ya sudah kacau, hakim sudah memerintahkan dua orang dipanggil paksa, Khairul dan Mahendra Dito," ujar Fahmi Bachmid.