Deddy Corbuzier Tak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Instagram/mastercorbuzier

VIVA Showbiz – Deddy Corbuzier secara resmi baru saja diberi gelar Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat. Namun, dirinya diketahui tidak menerima gaji dan tunjangan yang diberikan dari gelarnya tersebut. 

Bobon Santoso Masak Besar Sama Jenderal Kavaleri, Ratusan Warga Serbu Markas Pasukan Singa Putih TNI

Hal tersebut diungkapkan Deddy Corbuzier melalui akun Instagramnya perihal dirinya yang mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan dari gelar sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat tidak akan diterimanya. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Menhan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier

Photo :
  • Twitter @corbuzier
Legislator Nasdem Imbau Personel TNI Tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Warga Sipil

Dengan pangkat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat yang didapatkannya, Deddy Corbuzier mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan layaknya seorang anggota TNI seperti pada umumnya.

Namun, pria berusia 45 tahun itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan yang didapatkannya itu meskipun itu adalah hak yang dimilikinya sebagai Letkol Tituler TNI AD. 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik

“Just to confirm (hanya ingin mengonfirmasi), saya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan apapun,” tulis Deddy Corbuzier melalui Instagram Story-nya @mastercorbuzier yang dikutip VIVA pada Rabu, 14 Desember 2022.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier

Photo :
  • Instagram/mastercorbuzier

Kendati demikian, gaji dan tunjangannya itu tidak Deddy Corbuzier sia-siakan begitu saja. Gaji dan tunjangannya itu lebih ia pilih untuk dikembalikan kepada negara agar dapat digunakan untuk yang lebih membutuhkan.

“Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,” sambung Deddy dalam Instagram Story-nya. 

Sebelumnya telah dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto mengenai gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier dengan gelar baru yang disandangnya itu. 

“Tunjangannya sebesar 15 persen, dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga,” ujar Kisdiyanto.

Namun, belum diketahui secara pasti berapa nominal gaji yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier karena Kisdiyanto memilih untuk tidak dibocorkan ke publik.

“Nanti gajinya ikut Kemhan, jadi tanya ke Kemhan,” ujar Kisdiyanto lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya