Ternyata Lord Rangga Sunda Empire Bebas dari Penjara Lebih Awal

Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana
Sumber :
  • Andry Daud/ VIVAnews.

VIVA Showbiz – Salah satu petinggi Sunda Empire yaitu Rangga Sasana atau yang kerap dikenal Lord Rangga menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 7 Desember 2022 pukul 05.30 WIB. Informasi ini dibagikan oleh akun Pesona Ketanggungan di Facebook.

Perhatian Banget, Zeda Salim Sampai Ngomelin Ammar Zoni Gegara Telat Makan

Nama Sunda Empire sempat membuat geger publik di tahun 2020 silam. Ia merupakan sebuah perkumpulan yang mengklaim diri pada romantisisme sejarah pada masa lalu yang menggaungkan Kerajaan Sunda akan kembali berjaya seperti Kerajaan Tarumanegara. 

Gerakan ini awalnya hanya berada di media sosial tapi akhirnya menjadi perkumpulan nyata setelah akun Facebook yang diduga salah satu anggota Sunda Empire bernama Renny Khairani Miller mengunggah sebuah status.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Sunda Empire

Photo :
  • YouTube tvOne

Namun perkumpulan ini didakwa oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Oktober 2020 lantaran dinilai menyebarkan berita bohong serta menimbulkan keributan. 

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

Tak hanya Lord Rangga, dua petinggi Sunda Empire lainnya yakni Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum juga menjadi terdakwa. 

Sunda Empire menyebarkan hal-hal yang tidak masuk akal PBB yang berasal dari Bandung dan wilayah Nusantara meliputi 54 negara dari Australia hingga Korea. Lord Rangga juga menyatakan bahwa Sunda Empire bisa menyelamatkan bumi dan menghentikan perang nuklir. 

Selain itu, ia menyebut bahwa Jack Ma dan Bill Gates alan bergabung dengan Sunda Empire. 

Pada Januari 2020 Lord Rangga ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di Tambun, Kabupaten Bekasi. Kemudian dua petinggi lainnya menyusul ditangkap atas tindakan penyebaran berita palsu. 

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tiga terdakwa petinggi Sunda Empire tersebut selama dua tahun penjara pada bulan Oktober 2020. Para petinggi Sunda Empire dikenai Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu tentang tindakan menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. 

Belum genap setahun mendekam di balik jeruji besi, ketiga petinggi Sunda Empire bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi sejak April 2021 berkaitan dengan COVID-19. 

Mereka dibebaskan tapi masih dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Setelah bebas dari penjara, Lord Rangga justru semakin terkenal karena diundang di berbagai acara TV dan YouTube. Beberapa kanal YouTube publik figur yang sempat disinggahinya adalah Deddy Corbuzier, Karni Ilyas, dan Andre Taulany. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya