Dewi Perssik Ungkap Alasan Tak Maafkan Haters

Dewi Perssik
Sumber :
  • Instagram @dewiperssikreal

VIVA Showbiz – Belum lama ini, Dewi Perssik melaporkan salah satu haters ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Haters yang bernama Winarsih itu diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Dewi Perssik diketahui ‘keukeuh’ membawa kasus ini ke jalur hukum lantaran ucapan sang haters yang disebutnya merupakan fitnah. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Kalau saya dihina enggak apa-apa. Kalau difitnah jangan, karena difitnah lebih jahat dari pembunuhan, pembunuhan aja ada hukumnya," kata dia dalam acara yang dipandunya, Kamis 1 Desember 2022.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, diungkap Dewi Perssik haters tersebut sempat menyebutnya dengan sebutan wanita malam, hingga menggunakan dukun agar Dewi Perssik banyak disukai orang.

Wanita yang diduga penghina Dewi Perssik.

Photo :
  • Istimewa
Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

"Kalau dibilang wanita malam, pelacur, disebut pakai dukun biar banyak yang suka, terus disebut enggak bener karena tiga kali menikah tapi gagal, itu pakai bahasa Madura," lanjut Dewi Perssik.

Dengan adanya insiden ini, Dewi Perssik berharap agar ke depannya orang-orang semakin bijak dalam bermain media sosial dan menjaga perkataannya di media sosial.

"Mudah-mudahan jadi pelajaran, karena usianya gak jauh beda sama ibu saya, mending mengaji, belajar sosmed lagi, ngurus rumah tangga, anak, dan suaminya di rumah," imbuh Dewi Perssik.

Dewi Perssik, Sri Muna, dan Winarsih

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Sebagai informasi, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Winarsih tak ditahan polisi. Polisi beralasan Winarsih tak ditahan karena ancaman hukuman atas persangkaan terhadap Winarsih di bawah 5 tahun penjara.

"Nggak (ditahan), dia itu kan kasusnya itu dalam Undang-Undang ITE itu dia kan masuk yang 4 tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Sementara itu, Winarsih juga sempat meminta maaf secara langsung kepada Dewi Persik atas perkatannya di media sosial yang menyakiti perasaan pedangdut asal Jember Jawa Timur itu.

Dewi Perssik

Photo :
  • VIVA/ Aiz Budhi

"Njaluk sepuro, tulung bukakno pintu sepuro neng Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi dan keluarga Kota Jember. Aku njaluk sepurone sing akeh atas omongan saya yang kurang ajar, sing bodoh ini, sing kurang ajar iki aku njaluk sepurone sing akeh, tulung bukakno sepurone sing akeh, Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi. Saya menyesal saya tidak akan ulang lagi seperti ini," ujar Winarsih.

Suami Winarsih juga mengutarakan permintaan maafnya. Dia mengaku teledor dalam mendidik sang istri, Winarsih.

"Saya juga selaku suami juga minta maaf atas kesalahan istri saya yang mana atas keteledoran saya dalam mendidik istri akhirnya terjadi seperti ini," ucap suami Winarsih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya