Dubes RI untuk Korsel Siap Turun Tangan Soal Kasus Konser K-Pop We All Are One
- Instagram @weallareone_official
VIVA Showbiz – Penundaan konser K-Pop We All Are One berbuntut panjang. Saat ini, CEO PT Caution Live selalu pihak promotor yakni Park Jai Hun telah diamankan oleh pihak imigrasi. Informasi itu disampaikan oleh Fritz Hutapea, konsultan hukum dari vendor konser tersebut yakni PT Visi Musik Asia. PT Visi Musik Asia juga mengalami kerugian dari pihak PT Coution Live karena tidak adanya pembayaran yang diterima.
Diketahui, saat ini para penonton yang sudah terlanjur membeli tiket konser We All Are One tengah berusaha untuk meminta uang mereka dikembalikan. Diketahui, Park Jai Hun diduga telah membawa pergi uang konser tersebut hingga akhirnya diamankan oleh pihak imgrasi. Park Jai Hun juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
"Tadi siang saya dapat informasi bahwa direktur Park, direktur dari PT Caution Live yang diduga melakukan pencurian ini ditangkap pihak imigrasi," kata Fritz Hutapea berdasarkan keterangan video yang diterima VIVA beberapa waktu yang lalu.
Fritz Hutapea menyampaikan kabar terbaru bahwa penanganan kasus Park Jai Hun saat ini sudah naik. Fritz masih menunggu update kasus dari pihak imigrasi. "Info terakhir yang didapatkan, direktur konser ini Mr Park sudah naik sidik dan sampai sekarang ini tinggal menunggu update penyidikan dari pihak imigrasi," kata Fritz dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.
Dikutip dari TvOnenews.com, Kamis, 1 Desember 2022, menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar (Dubes) RI untuk Korea Selatan mengatakan siap membantu mengatasi hal tersebut. "KBRI Seoul akan membantu sesuai dengan prosedur yang ada," tulis @dubes_sulis_seoul dalam akun Instagram @officialkvibes.
Fritz merasa senang dan berterima kasih karena pihak Dubes RI untuk Korea Selatan ikut ingin membantu menyelesaikan permasalahan ini. Fritz menjadi salah satu pihak yang berjuang agar uang pembelian tiket dapat dikembalikan kepada para penonton dan tanggung jawab yang lain dapat terselesaikan.
"Kami sudah membuka pintu untuk Dubes RI di Korea dan kami juga sudah memberi terima kasih bahwa mereka juga sudah mengeluarkan pernyataan siap membantu, semoga para pihak di Korea juga mengerti bahwa asing atau lokal kalau melanggar hukum di negara dia berada, memang bisa dikenakan hukum negara tersebut," kata Fritz Hutapea.
"Dari kami juga ikut merasakan desakan para korban sendiri karena kami ini juga korban dia, di mana kami dijanji-janjikan dibayar jasanya tapi sampai hari ini pun tidak ada pembayaran apapun sama sekali," tambahnya.