Polisi Sebut Pidana Jalan Terakhir Selesaikan Kasus Dewi Perssik dengan Penghinanya
- YouTube Dewi Perssik
VIVA Showbiz – Polisi mengaku tetap bakal mengedepankan pendekatan restorative justice guna penyelesaian kasus pencemaran nama baik terhadap pedangdut Dewi Perssik. Meski wanita yang menghinanya, yaitu Sumarni atau Winarsih, telah ditetapkan jadi tersangka.
"Pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP (Dewi Perssik)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Irwandhy kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.
Dia menjelaskan, terkait kasus ini, polisi tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Kata dia, sanksi pidana adalah upaya terakhir.
"Penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut," katanya.
Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, pemeriksaan terhadap Winarsih sebagai tersangka sudah rampung. Namun, polisi masih menjembatani antara Winarsih dan DP untuk mediasi. Dia meminta kasus ini jadi perhatian dan pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih cerdas dan hati-hati dalam berinteraksi di ruang digital.
"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan, namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi," katanya lagi.
Untuk diketahui, wanita yang diduga telah menghina dan mencemarkan nama baik pedangdut Dewi Perssik, Sumarni atau Winarsih, ditetapkan polisi jadi tersangka. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.
"Iya tersangka hari ini ya, tersangka. Yang Winarsih ya," ujar Nurma kepada wartawan, Senin, 28 November 2022.
Sebelumnya diberitakan, wanita yang diduga telah menghina dan mencemarkan nama baik Dewi Perssik yang diketahui berinisial S (selama ini disebut W), akhirnya muncul di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 November 2022. Tidak sendiri, wanita itu hadir dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Starvin.
Di hadapan awak media, S menangis mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf kepada Dewi Perssik. S sadar bahwa yang disampaikannya itu tidak sopan sehingga melukai perasaan Dewi Perssik. S berasal dari Malang.
"Aku dari Malang ke sini jauh-jauh ke sini (Jakarta) mau minta maaf sama Dewi Perssik, minta maaf sebesar-besarnya atas kelancangan omongan yang nggak sopan itu, aku minta maaf sebesar-besarnya,” kata S dalam bahasa daerah.