Kris Wu Dipenjara 13 Tahun Atas Pemerkosaan, Kekayaannya Diprediksi Capai Rp6,5 Triliun

Kris Wu
Sumber :
  • Variety

VIVA Showbiz – Kris Wu yang juga dikenal sebagai Wu Yifan, telah resmi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing. Pada Agustus lalu, dilaporkan bahwa Kris Wu telah ditangkap atas dugaan pemerkosaan dan ditahan oleh polisi Beijing.

Ariel Tatum Ungkap Sulit jadi Perempuan di Era Ini: Dituntut Untuk Menikah, dan...

Pengadilan Beijing telah menghukum bintang pop Kanada kelahiran China Kris Wu dengan ancaman 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan termasuk pemerkosaan.

Lebih dari setahun setelah penangkapannya di China , tempat dia dilahirkan dan membangun karir yang menguntungkan. Pengadilan di distrik Chaoyang mengatakan penyelidikan menunjukkan bahwa dari November hingga Desember 2020, Wu, juga dikenal sebagai Wu Yifan, yang telah berhasil memperkosa tiga wanita.

Polisi Tangkap Penyalur Pekerja Migran Ilegal, Sudah Beraksi Sejak 2020

"Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk ... di rumahnya," kata pengadilan di akun resmi WeChat.

Mantan anggota grup K-pop Exo, sang superstar kembali ke Tiongkok pada tahun 2014 untuk bersolo karir.

Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Wu ditahan di Beijing pada 31 Juli 2021 setelah seorang pelajar Tionghoa berusia 18 tahun secara terbuka menuduhnya membujuknya dan gadis-gadis lain, beberapa di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun, untuk berhubungan seks dengannya.

Pada saat itu, siswa tersebut mengatakan kepada media bahwa Wu telah membujuknya untuk berhubungan seks ketika dia berusia 17 tahun, setelah menghujaninya dengan alkohol.

Pengadilan juga memutuskan dia bersalah atas kejahatan mengumpulkan kerumunan untuk melakukan hubungan seks bebas pada Juli 2018, katanya. Namun sayang, pada saat itu Kedutaan Besar Kanada di Beijing tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters, meskipun media pemerintah mengatakan para pejabatnya telah menghadiri hukuman tersebut.

Akhirnya pada 25 November waktu setempat, pengadilan Beijing memvonis Kris Wu 13 tahun penjara atas dua pelanggaran berbeda. Setelah penyelidikan, pengadilan distrik Chaoyang memutuskan bahwa Kris Wu bersalah memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020 dan akan menerima hukuman 11 tahun enam bulan. 

Pengadilan menjelaskan, “Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk…di rumahnya.”

Kris Wu juga dijatuhi hukuman satu tahun 10 bulan atas “kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam seks bebas,” sebuah insiden dari Juli 2018 di mana dia, dan lainnya, menyerang dua wanita yang juga mabuk.

Setelah menjalani hukuman selama 13 tahun, Kris Wu akan segera dideportasi dari Tiongkok ke Kanada, tempat ia dibesarkan. Pengadilan menyatakan, "Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut."

Biro pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan (sekitar $83.636.500) untuk pelanggaran terkait pajak, termasuk menyembunyikan pendapatan pribadinya. Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan (sekitar $13.242.400) dan pajak kurang bayar sebesar 84 juta yuan (sekitar $11.709.100).

Pada saat penahanannya, Wu juga tengah menjadi duta untuk 15 merek, termasuk Bulgari, Lancôme, Louis Vuitton dan Porsche, yang semuanya langsung memutuskan hubungan dengannya.

Meskipun, Kris Wu harus membayar denda Rp1,3 Triliun karena terbukti menggelapkan pajak, hal tersebut rupanya tidak akan membuat dirinya jatuh bangkrut alias miskin. QQ melaporkan situasi ekonomi Kris Wu (Wu Yi Fan) di Tiongkok setelah artis tampan tersebut resmi menerima hukuman 13 tahun di jeruji besi.

Berdasarkan sebuah data dari Tianyancha menunjukkan, bahwa Kris Wu hanya memiliki satu perusahaan yang dimiliki bersama dengan sepupunya, Wu Lin Xiamen. Pada bulan Oktober, perusahaan aktor tersebut terdaftar oleh Biro Pengawasan dan Administrasi Pasar Chaoyang memiliki aktivitas yang tidak biasa karena gagal merilis laporan tahunannya dalam waktu yang ditentukan.

Saat ini, utang ekonomi Kris Wu tercatat sebesar 139 juta yuan (Rp 303,5 miliar). Menurut QQ, meskipun tidak ada statistik yang jelas, dari aktivitas artistik dan bisnis Kris Wu serta jumlah supercar dan real estat, ia memiliki aset yang sangat besar.

Sebuah outlet berita menyatakan dengan tegas bahwa Kris Wu mengantongi lebih dari 1,3 miliar yuan (sekitar Rp 2,83 triliun) di tangannya. Menurut Sina, kompensasi yang diminta dari Kris Wu kepada beberapa brand dan produser film bisa mencapai kurang lebih 77 juta USD (sekitar Rp 1,21 triliun).

Sementara, menurut outlet berita 163, penyanyi berwajah menawan tersebut telah berhasil mengantongi lebih dari 20 juta USD (sekitar Rp 314 miliar) per tahun dan lebih dari 3 miliar yuan (sekitar Rp 6,5 triliun) dalam 10 tahun aktivitasnya.

Seperti diketahui, Kris Wu memulai debutnya melalui  EXO  pada tahun 2012, namun ia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah terkait kontraknya dengan SM Entertainment. Setelah  arbitrase di pengadilan , SM Entertainment dan Kris Wu mencapai  penyelesaian  di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai kontrak aslinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya