Dugaan Penipuan, CEO Promotor Konser K-Pop We All Are One Diamankan Imigrasi
- Instagram @weallareone_official
VIVA Showbiz – Penundaan konser K-Pop We All Are One berbuntut panjang. Belum lama ini, CEO PT Caution Live selaku pihak promotor konser yakni Park Jai Hun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Laporan itu masuk pada Kamis, 10 November 2022 dengan nomor laporan LP/552/XI/2022 terkait dugaan penipuan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
PT Visi Musik Asia, selaku pihak yang juga terlibat dalam acara konser We All Are One K-Pop, mendukung langkah hukum tersebut.
PT Visi Musik Asia juga mengalami kerugian dari pihak PT Coution Live karena tidak adanya pembayaran yang diterima. Konser We All Are One harusnya digelar pada 10-12 November 2022, di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Saat ini, Park Jai Hun telah diamankan oleh pihak imigrasi. Informasi itu disampaikan oleh Fritz Hutapea, konsultan hukum dari vendor PT Visi Musik Asia.
"Tadi siang saya dapat informasi bahwa direktur Park, direktur dari PT Caution Live yang diduga melakukan pencurian ini ditangkap pihak imigrasi," kata Fritz Hutapea berdasarkan keterangan video yang diterima VIVA.
Fritz Hutapea yakin, penanganan kasus ini akan berjalan dengan cepat.
Dengan adanya penangkapan ini, Fritz berharap, Park bisa menyelesaikan semua tanggung jawabnya yakni untuk mengembalikan uang-uang pembeli tiket dan yang lainnya.
"Semoga dengan ditangkapnya ini, dia terpaksa tetap di sini untuk memenuhi tanggung jawabnya. Terima kasih kepada dirjen imigrasi, mereka sangat membantu. Saya jamin dengan ini terjadi, kita akan berupaya mengembalikan uang-uang pembeli tiket ini. Sangat kasihan sekali," kata Fritz Hutapea.
"Walaupun tanggung jawab saya ini hanya kepada vendor yang belum dibayar. Akan tetapi, saya tetap merasa harus ada keadilan untuk pembeli tiket dan semua vendor yang belum dibayar. Terpenting sekarang ini direkturnya, sedang ditahan di imigrasi. Semoga bisa ditahan terus sampai penyidikan selesai. Sampai uangnya bisa dikembalikan," tambahnya.
Sebagai informasi, Park Jai Hun dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tamansari, Jakarta Barat oleh seseorang bernama Derpita Gultom.
Peristiwa bermula saat pelapor yakni Derpita Gultom mentransfer uang sebesar Rp340.748.000 ke rekening PT Caution Live pada 7 Oktober 2022, uang itu untuk menyelenggarakan konser We All Are One K-Pop.
Namun, karena konser tersebut gagal digelar di bulan November ini, maka pelapor meminta pembahasan mengenai uang tersebut kepada Park Jai Hyun selaku terlapor. Namun Park Jai Hyun terkesan selalu menunda hingga akhirnya dilporkan oleh Derpita.