Wanda Hamidah Lapor Polisi Buntut Rumahnya Digeruduk Ratusan Orang

Wanda Hamidah
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

VIVA Showbiz – Artis Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman yang diterima keluarganya ke polisi. Hal ini berawal saat rumah pamannya, Hamid Husein, digeruduk ratusan orang. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

4 Tanaman Hias yang Tidak Disukai Ular, Rumah Jadi Lebih Aman

"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 22 November 2022. 

Wanda Hamidah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya kemarin malam. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, rumah pamannya yang digeruduk adalah yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Kata dia, ada ratusan orang yang datang ke sana.

5 Cara Simpel Membersihkan Karpet Rumah yang Berdebu, Langsung Bersih dan Wangi!

Satpol PP kosongkan rumah Wanda Hamidah

Photo :
  • Instagram @wanda_hamidah

"'Pelaku selaku korban menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," kata dia.

5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah dengan Mudah dan Efektif

Sebelumnya, Hamid Husein, paman Wanda Hamidah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerobotan lahan rumah di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Pemasangan pagar seng dilakukan oleh sekelompok orang sebagai tindakan sita eksekusi atas penetapan status tersangka. Namun, ia mempertanyakan duduk perkara atas penetapan tersangka sang paman. 

“Mengapa Polda menetapkan Om Hamid sbg TSK? Apakah sudah dipertimbangkan proses gugatan di PTUN? apakah dapat dibenarkan penetapan TSK itu sebagai dasar untuk main hakim sendiri? Apa hubungan hukum antara keputusan kepolisian menetapkan TSK dan tindakan non-kepolisian seperti kelompok PP itu?” lanjutnya.

Wanda Hamidah.

Photo :
  • Instagram @wanda_hamidah

Diketahui, mantan anggota DPR RI yang diketahui sebagai pentolan ormas Pemuda Pancasila mengklaim memiliki Surat Hak Guna Bangunan atas rumah yang ditempati keluarga sang artis. Atas dasar itulah, pemerintah kota Jakarta Pusat turun tangan untuk mengeksekusi hingga bersitegang dengan keluarga Wanda Hamidah. 

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut