Uya Kuya Tegaskan Ogah Buka Pintu Damai dengan Medina Zein
- Intip Seleb
VIVA Showbiz – Baru-baru ini Uya Kuya menyerahkan barang bukti tambahan soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Medina Zein. Artis sekaligus pembawa acara itu mengaku tidak akan membuka pintu damai dengan terlapor.
Suami dari Astrid Kuya itu menolak bukakan pintu damai dengan Medina Zein. Ia menegaskan akan menjadikan laporan itu sebagai efek jera dan menghindari adanya korban-korban lainnya.
Pria dua anak itu dengan tegas menolak berdamai. Walaupun uangnya telah dikembalikan, Uya tetap bersikeras untuk melanjutkan laporannya. Menurutnya, jika memang mau mengembalikan, ia telah menunggu dari dulu tadi kenyataannya Medina justru marah dan mengancam laporkan Uya Kuya ke polisi.
“Pas dulu saya tawarkan untuk kembalikan, kan saya bilang, balikin aja, enggak usah dilebihin, enggak usah dikurangi, langsung semuanya full,” ungkap Uya Kuya, dikutip dari Intip Seleb pada Senin, 21 November 2022.
“Tapi, kan pada saat itu kan yang terjadi malah saya diomel-omelin, saya dimaki-maki, diancam dilaporin. Ini hal yang udah beda lah,” timpalnya.
Selain itu, Uya Kuya juga menyebutkan ingin berikan efek jera pada Medina Zein. Uya tak ingin hal tersebut kembali terjadi pada korban lainnya di luar sana.
“Efek jera lah, supaya tidak ada orang-orang lain yang mengalami nasib yang sama. Seperti gue dan orang lain,” katanya.
Selain kerugian secara materi, Uya Kuya mengaku mengalami kerugian waktu dan tenaga yang terbuang sia-sia karena mengurus kasus tersebut.
“Bisa dibilang waktu, kita juga diancam, ditakut-takutin, diancam dilaporin polisi juga,” pungkasnya.
Ternyata korban dari Medina tidak hanya Uya Kuya. Ada beberapa orang lainnya yang juga mengaku sebagai korban Medina, seperti pernyataan Uya. Setelah laporan yang dibuat Uya, terdapat beberapa laporan lain yang juga menyeret nama Medina.
“Tapi, ternyata setelah kasus ini naik, ternyata yang mengalami nasib seperti saya banyak. Dan akhirnya mereka baru mulai lapor,” jelasnya.
Diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein pada 12 Mei 2022 lalu atas dugaan penipuan. Medina Zein disangkakan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.