Sidang Nikita Mirzani Dilanjutkan Dua Pekan Mendatang

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz  – Sidang perdana Nikita Mirzani telah selesai dilaksanakan, dengan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang. Ketua majelis hakim, Dedi Ari Saputra memutuskan, sidang lanjutan akan digelar dua pekan mendatang, tepatnya pada Senin, 28 November 2022, pukul 10.00 wib di ruang sidang utama.

Reaksi Vadel Badjideh Saat Mengetahui Status Laporan Nikita Mirzani Naik ke Tahap Penyidikan

Sidang lanjutan dijadwalkan  mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Selesai persidangan, selebriti itu kembali masuk penjara di Rutan Klas IIB Serang. Scroll untuk simak selengkapnya.

"Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk Jam nya, jadi kita jadwalkan jam 10.00 wib. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan," ujar ketua majlis hakim, Dedi Ari Saputra, Senin, 14 Nove,ber 2022.

5 Kontroversi Farhat Abbas, Pernah Rasis ke Ahok hingga Thariq Halilintar

Mendengarkan jadwal persidangan dilanjutkan dua pekan lagi, Nikita Mirzani sempat keberatan, karena harus menunggu waktu yang cukup lama.

Nikita Mirzani Serang Balik Mami Eda: Dia Bikin Lolly Tak Bersekolah di Inggris

"Kelamaan yang mulia," ujar Nikita.

Perlu diketahui bahwa Nikita menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Di petikan dakwaan berdasarkan laman resmi http://www.sipp.pn-serang.go.id, Nikita akan didakwa dengan penerapan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.

Ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto ilustrasi)

Jaksa Tolak Mentah-Mentah Kesaksian Suami Terdakwa Ike Farida di Sidang Sumpah Palsu

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024