Sidang Nikita Mirzani Dilanjutkan Dua Pekan Mendatang

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz  – Sidang perdana Nikita Mirzani telah selesai dilaksanakan, dengan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang. Ketua majelis hakim, Dedi Ari Saputra memutuskan, sidang lanjutan akan digelar dua pekan mendatang, tepatnya pada Senin, 28 November 2022, pukul 10.00 wib di ruang sidang utama.

Vadel Badjideh Belum Dipenjara, Nikita Mirzani Tanggapi Tagihan Rp5 Miliar dengan Sindiran

Sidang lanjutan dijadwalkan  mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Selesai persidangan, selebriti itu kembali masuk penjara di Rutan Klas IIB Serang. Scroll untuk simak selengkapnya.

"Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk Jam nya, jadi kita jadwalkan jam 10.00 wib. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan," ujar ketua majlis hakim, Dedi Ari Saputra, Senin, 14 Nove,ber 2022.

Panggilan Sayang Bocor! Nikita Mirzani dan Matthew Gilbert Makin Mesra, Sindir Isu Gimmick

Mendengarkan jadwal persidangan dilanjutkan dua pekan lagi, Nikita Mirzani sempat keberatan, karena harus menunggu waktu yang cukup lama.

Usai Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Mau Penjarakan Orang Lagi: Besok Gue Umumin Musuh yang Jadi Tersangka

"Kelamaan yang mulia," ujar Nikita.

Perlu diketahui bahwa Nikita menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Di petikan dakwaan berdasarkan laman resmi http://www.sipp.pn-serang.go.id, Nikita akan didakwa dengan penerapan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani

Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'

Menanggapi kritikan yang ditujukan padanya, Nikita Mirzani berdalih bahwa proses memenjarakan seseorang tidaklah instan.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024