Keluar Rutan Klas IIB Serang, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana

Nikita Mirzani
Sumber :

VIVA ShowbizSidang perdana Nikita Mirzani akan dilangsungkan secara tatap muka atau offline. Setidaknya hal tersebut terlihat saat selebriti itu yang keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin pagi, 14 November 2022, sekitar pukul 09.26 WIB.

Unggah Momen Nikita Mirzani Lahiran, Fitri Salhuteru Bahas Pengorbanannya Sebagai Sahabat

Nikita keluar pintu penjagaan mengenakan kemeja putih dan bandana di kepala, agar rambut tetap rapih. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Nyai menaiki mobil tahanan Kejari Serang ditemani oleh pegawai kejaksaan serta seorang temannya bernama Pujiyanto. Tak ada tahanan lain di dalam mobil berwarna hijau tersebut.

Shella Saukia Diduga Danai Umroh Isa Zega, Nikita Mirzani Geram: Dulu Gue Bela Produknya Overclaim

"Gede amat, wah mobilnya baru," ujar Nikita Mirzani, saat akan menaiki mobil tahanan, Senin 14 November 2022.

Saat keluar Rutan Klas IIB Serang hingga memasuki mobil, selebritas itu tidak dikenakan rompi tahanan seperti terdakwa  lainnya.

Nikita Mirzani Berikan Syarat Ini Jika Vadel Badjideh Mau Bertemu Dengannya

Sidang perdana Nikita Mirzani sendiri rencananya berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang, pukul 09.00 WIB.

Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita sempat meminta sidang dilakukan secara tatap muka, "iya, harus offline," ujar Fahmi, saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Minggu 13 November 2022.

Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani akan meminta kepada majelis hakim, agar persidangan bisa dilakukan offline atau tatap muka di ruang sidang.

Hal itu akan disampaikan pengacaranya pada sidang pertama gang akan digelar hari ini, Senin 14 November 2022.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang perdana Nikita Mirzani secara online terlebih dahulu. Kemudian mendengarkan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum dan terdakwa.

Jika persidangan offline dikabulkan oleh majelis hakim, menjadi kewajiban JPU untuk menghadirkan terdakwa Nikita Mirzani di ruang sidang.

"Untuk sidang online masih dimungkinkan. Untuk seterusnya akan online atau offline, biasanya terdakwa akan meminta, apakah itu akan tatap muka," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Minggu 13 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya