RutanTempat Nikita Mirzani Ditahan Digeledah
- IG @nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang, tempat Nikita Mirzani di penjara digeledah oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Mereka menyasar narkoba dan mencegah terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban dibalik jeruji besi.
"Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Rutan Kelas IIB Serang terus berupaya untuk dapat berbenah, tentunya dengan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak di blok hunian," ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Prayoga Yulanda, dalam rilis resminya, Sabtu, 12 November 2022. Scroll untuk simak artikel selengkapnya.
Pria yang pernah bertugas di Lapas Cipinang ini juga berdialog dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB Serang, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dibalik jeruji besi.
Yoga tidak ingin ada gangguan keamanan dan ketertiban sedikitpun dibangunan yang sudah berusia 137 tahun itu. Dia berharap, seluruh WBP dapat mengikuti program pembinaan dan peraturan yang ada, sehingga setelah bebas nanti, bisa terus berkarya bersama masyarakat.
"Kita juga berdialog kepada WBP yang berisi ajakan dan arahan untuk warga binaan, agar bersama-sama dapat menciptakan Rutan Serang yang kondusif, aman, dan tertib," tuturnya.
Selama penggeledahan penjara yang juga di isi oleh selebritas Nikita Mirzani itu, tidak ditemukan adanya narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Usai sidak, seluruh WBP kembali masuk ke dalam kamar untuk beristirahat kembali. Sedangkan benda yang dilarang, disita oleh petugas KPR.
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," kata Kepala KPR Rutan Klas IIB Serang, Nur Abimantrana.