Masa Tahanan Nikita Mirzani Berakhir Minggu Ini, Bakal Diperpanjang Lagi?
- Instagram/nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Berkas dakwaan Nikita Mirzani telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin siang, 7 November 2022, sekitar pukul 12.00 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) yang menyerahkannya bernama Budi Atmoko.
"Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 wib telah dilimpahkan, oleh jaksa penuntut umumnya Budi Atmoko," ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Senin 7 November 2022.
Pihak kejaksaan kini menunggu jadwal persidangan yang akan dikeluarkan oleh PN Serang. Sebanyak lima jaksa yang disiapkan Kejari Serang akan mengikuti jadwal persidangan tersebut.
"Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim Pengadilan Negeri Serang," terangnya.
Masa penahanan selebritas itu akan habis pada Minggu, 13 November 2022. Terkait akan diperpanjang atau tidak, keputusan berada di tangan hakim PN Serang.
"Ketika sudah dilimpahkan, habislah kewenangan JPU, semua beralih ke majelis hakim, termasuk apakah nanti penahanan diperpanjang atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, pada pekan lalu Nikita Mirzani jatuh sakit hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Nikita dibawa ke RS Bhayangkara dengan pengawalan polisi seerta perwakilan dari Kejari Serang.
"Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari Serang," ujar Masjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Jumat 4 November 2022.
Namun, Masjuno tidak bisa menyebutkan sakit yang dialami selebritas itu.
Nikita Mirzani harus mendekam di balik jeruji besi usai dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.