Sakit, Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Bhayangkara

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA ShowbizNikita Mirzani dikabarkan tengah menderita sakit dan harus dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten, setelah 11 hari mendekam dibalik jeruji besi Rutan Kelas IIB Serang. Nyai dibawa ke rumah sakit Polda Banten itu pada Jumat siang, 4 November 2022, sekitar pukul 10.30 WIB.

Terpopuler: Pertemanan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Bubar, Lee Jeong Hoon Ingin Akhiri Hidup

"Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari Serang," ujar Masjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Jumat 4 November 2022.

Masjuno tidak bisa menyebutkan sakit yang dialami selebritas itu. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Klarifikasi Fitri Salhuteru: Tidak Pernah Bully Anak Nikita Mirzani

Namun saat dibawa keluar dari Rutan Kelas IIB Serang ke RS Bhayangkara Polda Banten, Nikita dikawal polisi serta perwakilan Kejari Serang.

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Dulu Sedekat Nadi, Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Kini Saling Serang Soal Anak

"Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang," terangnya.

Dia belum bisa memastikan berapa lama Niki akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, karena harus menunggu kondisi kesehatannya membaik. 

"Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti dengan pejabat penahannya, Kejari Serang," jelasnya.

Nikita Mirzani.

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Perlu diketahui bahwa Nikita Mirzani di tahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa malam, 25 November 2022 atau sudah menjalani 11 hari penahanan. 

Niki ditahan usia laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinyatakan lengkap oleh Kejari Serang.

Selama 20 hari atau hingga 13 November 2022, Nyai akan berada dibalik jeruji besi Rutan Kelas IIB Serang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya