Kejari Serang Sebut Surat Dakwaan Nikita Mirzani Rampung Disusun
- Instagram/nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Surat dakwaan Nikita Mirzani yang akan diserahkan ke persidangan, telah selesai disusun oleh Jaksa di Kejari Serang. Sidang selebritas itu diperkirakan berlangsung November 2022 ini.
"Berkas udah beres dipenyidik. Belum dilimpahkan (ke pengadilan)," ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Kamis 3 November 2022.
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, berkas surat dakwaan akan di ekspose terlebih dahulu oleh tim Kejari Serang, untuk melihat siap dilimpahkan atau masih terdapat perbaikan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Sehingga nantinya surat dakwaan selebritas yang akrab disapa Nyai itu, siap disidangkan di meja hijau. Persidangan sendiri rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan) maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Kasie Pidum Kejari Serang, Edward, Kamis 3 November 2022.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Serang menyiapkan 5 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Nikita Mirzani. Kejaksaan juga menolak permohonan penangguhan penahanan artis Nikita Mirzani.
Niki sendiri kini masih mendekam dibalik jeruji besi, di Rutan Klas IIB Serang sejak, Selasa, 25 Oktober 2022. Dia terbelit kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelum dipenjara, Nikita sempat menangis histeris di ruang Kejari Serang. Dia enggan masuk ke dalam jeruji besi, dengan alasan tidak bersalah serta tak kenal dengan Dior Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.