Diduga Difitnah Fans Lesti Kejora, Polisi Usut Laporan Dewi Perssik
- YouTube Dewi Perssik
VIVA Showbiz – Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki laporan yang dilayangkan pedangdut Dewi Perssik terhadap 3 akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ketiga akun tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan ketiga akun tersebut telah mengolok-olok dan memberikan kata-kata yang tidak pantas terhadap Dewi Perssik sehingga dilaporkan ke pihak berwajib. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Yang dilaporkan adalah mengenai mengolok-ngolok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya. Dari situ, DM atau alias DP melapor ke Polres Jakarta Selatan, melaporkan pencemaran nama baik. Kata-kata yang tidak pantas itu dilontarkan dan disebarkan melalui media sosial," ujar Nurma dalam keterangannya, Selasa, 1 November 2022.
Dalam laporannya, Dewi Perssik turut menyerahkan sejumlah barang bukti mulai dari flash disk, potongan gambar dan video.
"Selanjutnya nanti penyidik yang akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur aturan yang dikenakan yaitu pencemaran nama baik atau 310 KUHP. Kemudian UU ITE, jadi ancamannya 8 tahun penjara," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik resmi melaporkan sejumlah akun fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Agendanya hari ini kita telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik klien kami, fitnah dan juga ada beberapa kata yang memang itu tidak benar dan sudah kita laporkan," ujar Pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.
Kata Sandy, sedikitnya ada tiga akun yang dilaporkan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Adapun dalam pelaporan ini, sebanyak dua saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kata Sandy, akan ada beberapa saksi lain yang akan dihadirkan dan memberikan keterangan atas kasus dugaan yang dilaporkan kliennya itu.
"Ada dua sudah diperiksa, kemudian untuk sisa tambahannya akan kita lanjutkan mungkin dalam waktu minggu ini akan segera kita hadirkan," jelasnya.