Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak, Begini Reaksi Pihak Nikita Mirzani
- Instagram/nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Sahabat sekaligus kakak angkat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengaku kecewa ditolaknya penangguhan penahanan oleh Kejari Serang. Fitri Salhuteru berujar, Nikita memiliki hak yang berbeda dalam kasus hukum yang dihadapinya.
Sehingga tidak ada alasan bagi jaksa menolak permohonan penangguhan penahanan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Oh enggak apa-apa, mereka punya hak menolak. Tapi lagi-lagi kita tahu hak untuk Nikita ini kan beda dengan hak-hak yang lain. Kecewa pasti, dengan alasan apa Nikita enggak diberikan penangguhanan penahanannya," umpat Fitri Salhuteru, Senin 31 Oktober 2022.
Fitri yang baru pulang dari Korea karena urusan bisnis berujar, tidak ada alasan bagi jaksa menolak pembangunan Nikita Mirzani. Lantaran, barang bukti sudah dipegang kejaksaan, kemudian sudah ada pencekalan keluar negeri untuk Niki.
"Kalian kan sudah tahu, katanya kan menghilangkan barang bukti, mana yang dihilangkan. Melarikan diri, mana yang melarikan diri, Nikita kan sudah dicekal," terangnya.
Selebritis itu bersama kuasa hukumnya mengaku akan membuka seluruh kasus yang ada di dalam persidangan.
Mereka akan blak-blakan di meja hijau untuk menentukan siapa yang bersalah atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
"Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum. Nanti kita lihat seperti apa prosesnya, yang jelas Niki sudah siap, karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya sepeti apa," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, Senin 31 Oktober 2022.
Fahmi meminta kasus klien nya segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, sehingga artis yang kerap disapa Nyai bisa mendapatkan kepastian hukum secara cepat.
"Saya minta ada kepastian hukum, artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini pengadilan," jelasnya.
Terkait ditolaknya penangguhanan penahanan Nikita Mirzani, para Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah belajar dari perjalanan kasus hukum Nyai tersebut selama ditangani Polresta Serkot.
Jika berkaca pada perjalanan penanganan kasus Nikita Mirzani oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot, kerap terjadi kegaduhan.
Seperti saat polisi mendatangi rumah Nyai dini hari, kemudian penangkapan di tempat publik, bepergian keluar negeri, hingga tidak menjalani wajib lapor kurang lebih satu bulan.