Dewi Perssik Laporkan Akun Fans Lesti-Billar Terkait UU ITE
- YouTube Dewi Perssik
VIVA Showbiz – Artis Dewi Perssik resmi melaporkan sejumlah akun fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Agendanya hari ini kita telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik klien kami, fitnah dan juga ada beberapa kata yang memang itu tidak benar dan sudah kita laporkan," ujar Pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.
Kata Sandy, sedikitnya ada tiga akun yang dilaporkan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.Â
Adapun dalam pelaporan ini, sebanyak dua saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kata Sandy, akan ada beberapa saksi lain yang akan dihadirkan dan memberikan keterangan atas kasus dugaan yang dilaporkan kliennya itu.
"Ada dua sudah diperiksa, kemudian untuk sisa tambahannya akan kita lanjutkan di mungkin dalam waktu minggu ini akan segera kita hadirkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. Kedatangannya itu untuk membuat laporan terkait dengan kasus dugaan ITE.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kedatangan Dewi Perssik dengan tujuan untuk membuat laporan terkait ITE. Kendati begitu, ia belum mengetahui siapa sosok yang akan dilaporkan atas kasus tersebut.
"(Laporannya) terkait UU ITE. Saya belum menerima LP-nya," jelasnya.
Dewi Perssik sebelumnya membuat sayembara dengan hadiah Rp100 juta untuk mencari sosok wanita yang melakukan penghinaan dengan kata-kata yang kurang baik. Sayembara itu diungkapkan Dewi Perssik melalui laman Instagram @lambeturah.
“Tolong info keberadan orang ini ya, guys. Rp100 juta yang nemu. Tolong sebarkan. Kita sama-sama pertanggung jawabkan," tutur Dewi Perssik.