Punya 3 Anak, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan
- Instagram/nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Harus mengurus tiga orang anak dan mencari nafkah, Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan di Rutan Klas IIB Serang. Surat itu telah disampaikan ke Kejari Serang pada Rabu siang, 27 Oktober 2022.
"(Pertimbangan penangguhan penahanan) salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis 27 Oktober 2022.
Fahmi menjaminkan dirinya agar Nikita Mirzani ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Serang. Dia memastikan wanita yang disapa Nyai itu tidak akan kabur dan akan datang jika dibutuhkan keterangannya maupun kehadirannya dipersidangan.
Meski mengajukan surat penangguhan penahanan, Fahmi menegaskan bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari Nikita Mirzani.
"Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana," terangnya.
Selebritas itu menyerahkan sepenuhnya ke jaksa penuntut umum, apakah pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani diterima atau tidak.
Karena menurut Fahmi, yang dilakukan Niki bukan sebagai bentuk kejahatan luar biasa seperti narkoba maupun pembunuhan.
"Itu menjadi kewenangan mutlak daripada jaksa penuntut umum. Jawabannya segera, bisa besok, bisa hari ini, bisa lusa. Kebijakannya di tangan jaksa," jelasnya.