Dituduh Ikut Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Buka Suara
- IG @attahalilintar
VIVA Showbiz – Sekitar 230 orang menyebutkan dirinya sebagai korban penipuan dari robot trading Net89. Mereka kemudian melaporkan sekitar 134 orang yang diduga sudah melakukan pelanggaran tindak pidana, baik secara individu maupun korporasi.
Kuasa hukum dari para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT /BARESKRIM POLRI, tertanggal 26 Oktober 2022, dengan terlapor atas nama komisaris Utama PT Cipta AST Digital dan PT Indonesia Digital Exchange, Andreas Andreyanto dan kawan-kawan.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur. Kemudian ada 7 orang founder-nya dan ada 5 orang CEO-nya. Kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger," sebut Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dari kelima publik figur yang dilaporkan, Zainul menyebut bahwa ada nama-nama diantaranya adalah , Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh. Mereka yang dilaporkan oleh Zainul yang mewakili dan mendapat kuasa atas 230 korban.
Atta Halilintar
Atas adanya laporan polisi dengan dugaan penipuan robot trading Net89, Atta Halilintar pun langsung buka suara dengan memberikan klarifikasi lewat akun Instagram miliknya. Atas dugaan keterlibatan saat melelang bandana miliknya.
"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yg paling pertama (headband) dengan Tujuan Dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal ALQURAN dan Juga membantu pembangunan MASJID," kata Atta dikutip melalui Story Instagramnya.
"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu2 semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan."
"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan. Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot. Semoga ini semua jelas," ujarnya.
Kevin Aprilio
Sementara itu, Kevin Aprilio yang terseret kasus tersebut juga sudah memberikan klarifikasi. Pria berusia 32 tahun itu berdalih bahwa ketika dirinya disebut ikut memberikan penilaian lewat zoom untuk promosi Net89.
"Itu hanya sekali. Dan kenapa saya mau memberi testimoni saat itu? Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI yang mana, dua lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia network marketing," kata Kevin.
"Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu. Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89. Jadi itu saja klarifikasi saya. Semoga dapat memberi penerangan. Semoga berita di luar sana tidak digoreng karena belum mendengar dari pihak saya," tambahnya.
Taqy Malik
Senada dengan Atta dan Kevin, Taqy Malik juga memberikan penjelasan terkait namanya yang turut dilaporkan ke polisi berkaitan dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Dengan mengatakan bahwa keterlibatan dirinya tidaklah sesuai fakta nyata.
"Seakan akan saya yang bermain trading, padahal saya tidak tahu-menahu apa itu Net 89, dan terkait industri trading lainnya. Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda brompton saya yang dimenangkan oleh Mas Reza Paten," ujar Taqy dalam Story akun Instagramnya.
"Untuk pembebasan lahan dan pembangunan Masjid. Saat lelang sepeda, itu di posting di Instagram dan terbuka siapa aja boleh ngebid dan akan dipilih pemenang yang ngebid paling tinggi."
"Saat itu, banyak yang ngebid, dan yang bid tertinggi dimenangkan Mas Reza Paten. Mana mungkin saat nerima uang itu saya bertanya "Uangnya dari mana?" "Halal atau tidak?" Jadi begitu ya teman-teman, semoga informasi ini jelas dan dapat diluruskan, Terima kasih," tambah dia.