Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Alami Kerugian Besar?

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Manager Nikita Mirzani, Dhea Hanifa sempat berkunjung ke Rutan Kelas IIB Serang Banten untuk mengunjungi Nikita Mirzani. Nikita diketahui saat ini tengah ditahan di sana untuk 20 hari ke depan pasca dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Terpopuler: Pertemanan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Bubar, Lee Jeong Hoon Ingin Akhiri Hidup

Dhea Hanifa mengungkapkan pasca ditahan pada Selasa malam 25 Oktober 2022 kemarin, pihaknya merasa mengalami kerugian materil. Bukan tanpa sebab, pihaknya harus membatalkan sejumlah pekerjaan off air Nikita di sejumlah tempat pasca penahanannya pada Selasa malam kemarin.

"Kerugian gak usah ditanya lagi saya banyak nge-cancel off air besok mau ke Pontianak gak jadi kalau disebut kerugian ya rugi lah orang ngelaporin karena kerugian ya ini kita ngalamin kerugian," kata Dhea mengutip tayangan YouTube.

Klarifikasi Fitri Salhuteru: Tidak Pernah Bully Anak Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

Photo :
  • Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Meski demikian, diakui Dhea kliennya tidak mempersulitnya untuk membatalkan sejumlah pekerjaan off air Nikita Mirzani lantaran mengetahui kondisi Niki saat ini yang harus ditahan di rutan kelas IIB Serang Banten.

Dulu Sedekat Nadi, Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru Kini Saling Serang Soal Anak

"Untungnya klien kita ngerti keadaan jadi enggak ribet," ucapnya.

Di sisi lain, Dhea diketahui datang membawa dua tas jinjing besar merk kenamaan yang berisikan sejumlah barang-barang keperluan nyai, sapaan Nikita Mirzani. Hal ini lantaran saat ditahan Nikita Mirzani tidak membawa barang apapun.

"Aku bawain dia pakaian ganti, baju tidur, dan bandana yang biasa dipakai Nikita," kata dia.

Nikita Mirzani.

Photo :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Selain itu, Nikita juga memesankan kepada Dhea untuk membawa peralatan mandi, skincare dan sempat minta dibawakan makanan berupa ayam goreng.

Namun sayangnya, kedatangan Dhea pada Rabu 26 Oktober kemarin tidak bisa langsung bertemu dengan Nikita Mirzani. Dirinya hanya menitipkan barang pesanan nyai sapaannya itu ke petugas lapas.

"Cuman masuk ngasih KTP ngasih barang udah selesai. Kita ngikutin aja kalau enggak bisa, yang penting biar cepet selesai, gue percaya keadilan pasti ada, jadi kita jalanin aja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 25 Oktober hingga 13 November 2022. Nikita tersandung kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra dan kini berstatus sebagai tersangka.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya