Denise Chariesta Dilaporkan Ke Polisi Usai Diduga Langgar UU ITE

Denise Chariesta
Sumber :
  • Instagram @denisechariesta91

VIVA Showbiz – Baru-baru ini Elida Netty telah melaporkan Denise Chariesta karena dugaan telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Elida mengatakan dirinya telah dipermalukan oleh Denise dengan cara memparodikan dia.

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Nah, dalam hal ini saya sudah melaporkan ini sudah lebih dari satu bulan,” kata Elida yang dikutip dari Intip Seleb pada 21 Oktober 2022.

Elida Netty melaporkan Denise Chariesta

Photo :
  • Intip Seleb
Parodikan Penjual Es Teh, Ustaz Maulana Diserbu Kritikan

Elida menambahkan, itu bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Dirinya sudah seringkali diparodikan oleh Denise di media sosialnya. Elida mengaku telah geram dengan perlakukan Denise, akhirnya ia dan pengacaranya, Razman Arif Nasution memutuskan untuk melapor ke pihak polisi.

Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh beliau (Denise), oleh Denise Chariesta,” ungkap Elida.

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Saya masih diam karena saya bukan siapa-siapa. Saya enggak mau cari persoalan,” tambahnya.

Tidak hanya berimbas kepada dirinya, Elida Netty mengaku hal itu berdampak juga pada anak-anaknya. Dampak mental pada anak-anaknya setelah perlakuan Denise Chariesta.

Nah, banyak hal yang seperti ini. Ini sangat membuat anak saya down dan psikisnya sampai dia enggak mau kerja,” jelasnya.

Denise Chariesta

Photo :
  • Instagram @denisechariesta91

Bahkan, dampak pada anak-anak Elida hingga tidak mau lagi bekerja dan keluar rumah selama tiga minggu karena merasa malu. Hal itu membuatnya semakin bulat keyakinan untuk melaporkan Denise.

Dia enggak mau kerja, enggak mau keluar rumah, enggak mau ke mana-mana selama udah 3 minggu dia enggak beraktivitas. Di situ saya syok lalu saya buar laporan,” ujarnya.

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD Dinilai Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE, Ini Sebabnya

Mahfud MD menyebut memaafkan koruptor sama saja melanggar pasal 55 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024