Wow, Jalani Wajib Lapor, Rizky Billar Pakai Topi Seharga Rp7 Juta?
- IntipSeleb.
VIVA Showbiz – Rizky Billar masih menjadi sorotan masyarakat tanah air. Hal ini menyusul dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora. Meski pelaporan dugaan KDRT telah dicabut oleh Lesti Kejora, namun Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor berdasarkan pasal 31 ayat 1 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana).
Senin 17 Oktober 2022 kemarin, Rizky Billar diketahui mulai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan Billar sendiri menjadi sorotan para pengguna media sosial lantaran outfit yang dikenakannya. Scroll lebih lanjut.
Ditemani oleh kuasa hukumnya, Philipus Sitepu, Rizky Billar menggunakan t-shirt navy yang dipadukan dengan chino panjang berwarna coklat. Yang tak kalah mengundang perhatian adalah topi yang dikenakan Rizky Billar saat menjalani wajib lapor.
Rizky Billar terlihat menggunakan topi dari merek kenamaan Gucci dengan monogram berlambang G berwarna coklat dengan aksen merah di sisinya. Diketahui bahwa Original GG Canvas Basebal Hat with Web jika dilihat dari website resmi Gucci dijual seharga 460 dolar atau setara Rp7,1 juta.
Di sisi lain, usai beberapa jam, Rizky Billar nampak keluar dari lift ditemani kuasa hukumnya, Philipus Sitepu. Dengan wajah tegang, Rizky Billar tak lagi dapat menghindar dari kerumunan wartawan. Ditanya mengenai alasannya berlari menghindari wartawan, Rizky Billar menjawab dengan alasan yang tak biasa.
"Saya takut disorot," ungkap Rizky Billar seusai jalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Kuasa hukum yang ada di sisi Rizky Billar pun membeberkan bahwa kliennya baru saja menjalani wajib lapor. Tak hanya itu, ia juga menyebut pihaknya masih menunggu restorative justice dari pihak kepolisian.
"Hari ini sudah ada wajib lapor. Sudah hadir, tadi menunggu di atas (ruangan) berbicara dulu dengan pihak kepolisian sehingga kami baru turun sekarang. Tetapi sudah dilakukan wajib lapor sesuai dengan kewajiban Rizky Billar setelah itu, nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil dari restorative justice dikeluarkan," kata Philipus Sitepu.