Polisi Putuskan Restorative Justice untuk Lesti Kejora dengan Rizky Billar
- IG @rizkybillar
VIVA Showbiz – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Restorative Justice kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Artinya, mereka berdua secara resmi telah melakukan perdamaian dalam kasus tersebut.
"Kemudian secara tertulis menyampaikan surat permohonan pencabutan laporan polisi dan surat permohonan untuk dilakukan RJ atau keadilan restorasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
"Permohoban Restorative Justice sudah kami lakukan sejak kami menerima surat permohonan itu dari korban," sambung Ade.
Meski demikian, kata Ade, sejauh ini penyidik masih dalam proses Restorative Justice kepada Billar dan Lesti. Pasalnya, masih ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.
Kemudian, Lesti pun tidak memiliki tekanan usai melakukan pencabutan laporannya terkait KDRt yang dilakukan Rizky Billar.
"Kemudian dilakukan asesmen secara langsung oleh penyidik didampingi beliau yang kami dapatkan bahwa tidak ada tekanan bahwa korban mencabut laprannya atau bermohon RJ tanpa tekanan," tutur Ade.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora akhirnya cabut laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kasus tersebut pun, polisi telah resmi menetapkan tersangkanya yakni Rizky Billar.
Namun demikian, Lesti mencabut laporan KDRT tersebut dengan alasan, Rizky Billar masih orang tua sah dari anaknya tersebut. Tak hanya itu, kata Lesti, Rizky juga telah mengakui perbuatannya tersebut. Ia juga disebut-sebut telah meminta maaf kepada Lesti dan orang tuanya.
"Alasannya anak saya karena bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya," ujar Lesti di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Kemudian, Lesti sendiri juga telah memaafkan suaminya itu dalam kasus KDRT.
"(Sudah memaafkan) iya sudah dimaafkan" kata Lesti.
Â