Kronologi Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Minta Maaf Hingga Berjanji Ini

Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sumber :
  • Instagram @lestykejora

VIVA Showbiz – Pedangdut ternama, Lesti Kejora akhirnya cabut laporan soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Lesti pun menjelaskan perjanjian yang dibuat bersama suaminya hingga akhirnya dia memutuskan untuk mencabut laporan KDRT. Padahal, Rizky Billar sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Beliau sangat berjanji tidak akan mengulangi, sudah dituangkan dalam perjanjian. Beliau memohon pada orang tua untuk minta maaf, orangtua saya maafin," ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.

Tak hanya perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya itu, kata Lesti, Rizky Billar juga masih berstatus ayah dari anak mereka yang juga menjadi alasan pencabutan laporan soal KDRT.

Lesti Kejora.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

"Kita sudah buat perjanjian Insya Allah tidak terulang. Hati manusia kita serahkan pada yang punya kita berserah pada yang punya. Suami saya mau bagaimana pun beliau bapak terbaik dari anak saya. Beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap Lesti.

Sementara itu, di saat bersamaan, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandi Arifin mengatakan bahwa dalam perjanjian tersebut Rizky juga akan lebih menjaga Lesti. Sandi menyebut jika perjanjian dilanggar, bukan tidak mungkin untuk Lesti membuat laporan polisi kembali.

"Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga Dede (Lesti Kejora), intinya tidak akan mengulangi. Kalau terjadi lagi, Dede punya hak untuk membuat laporan lagi," tutup dia.

Sebelumnya, Polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora. 

Rizky Billar

Photo :
  • VIVA / Zendy PErdana
Jalani Sidang Perdana, Armor Toreador Minta Maaf ke Cut Intan Nabila

"Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kadernya Imam Wahyudi Tersangka KDRT

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Ia datang di periksa penyidik hari Rabu 12 Oktober 2022 sejak pukul 11.00 WIB. Diketahui, 38 pertanyaan telah disiapkan oleh penyidik untuk ditanyakan ke Rizky terkait KDRT itu.

Dalam hal itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, di antaranya, orangtua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.

Mengalami Trauma Hubungan Asmara? Kenali Tanda-tanda dan Cara Menyembuhkannya

Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah menetapkan Rizky Bilar sebagai tersangka sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT, yaitu Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Zeda Salim

Kisah Zeda Salim Sempat Alami KDRT Sebelum Heboh Jenguk Ammar Zoni

Sosok Zeda Salim kembali menjadi sorotan setelah mengunjungi Ammar Zoni yang kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024