Lesti Kejora Cabut Laporan dan Damai, Rizky Billar Bakal Bebas Jeratan Hukum?

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Showbiz – Lesti Kejora diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022. Kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.

Saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon membenarkan Lesti Kejora telah mencabut laporan dan berdamai dengan Rizky Billar.

"Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," kata Surya Darma.

Lesti Kejora

Photo :
  • VIVA / Zendy Perdana

Surat pencabutan laporan itu juga sudah ditandatangani. 

“Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah diserahkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas. Iya (Lesti tanda tangan),“ kata Surya Darma.

Lantas, pasca pencabutan laporan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora terhadap Billar pada akhir September lalu, akankah Rizky Billar akan langsung dibebaskan dan tak terjerat hukum?

Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma angkat bicara. Dijelaskan AKP Nurma bahwa jika ada perdamaian dan pencabutan laporan maka semua bisa selesai.

Pakar Kejiwaan Buka-bukaan: Kekerasan Finansial Ancam Kebahagiaan Rumah Tangga!

"Yang jelas di delik aduan jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai tapi tetap dengan proses yang ada," kata dia.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ada penerbitan surat penahanan yang dialamatkan kepada Rizky Billar untuk 20 hari ke depan, proses itu sendiri akan tetap berlangsung.

Ngilu! Viral Video Detik-detik Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Netizen Shock Berat

Rizky Billar

Photo :
  • VIVA / Zendy Perdana

"Itu akan bergulir, tetap karena penahanan sudah ada penerbitan surat penahanan itu jelas," kata dia.

Jadi Korban KDRT, Cut Intan Nabila Sudah Ajukan Cerai?

Namun demikian, Nurma mengungkap bahwa meski Lesti telah mencabut laporan dan berdamai dengan Rizky Billar semua keputusan akan ada pada penyidik yang mengacu pada UU KDRT.

"Tapi kalau ada perdamaian, juga ada pencabutan itu wewenang ada di penyidik kita mengacu pada UU KDRT itu jelas," kata dia.

Untuk sekedar kembali mengingatkan, pada Kamis 29 Oktober 2022 lalu, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan KDRT. Dalam surat Laporan Polisi yang beredar di dunia maya, Lesti yang bernama asli Lestiani melaporkan suaminya yang bernama Muhammad Rizky atas KDRT yang terjadi pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Rizky Billar disebut melakukan aksi KDRT setelah ketahuan Lesti berselingkuh di belakangnya. Mengetahui suaminya main serong dengan perempuan lain, Lesti pun minta dipulangkan ke rumah orangtuanya, hingga hal itu memancing emosi Billar.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut bunyi laporan tersebut.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @lestykejora

Lebih lanjut dari laporan tersebut diketahui bahwa KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kembali terjadi pada pukul 10.00 WIB. Dimana Billar kembali menarik lengan Lesti ke arah kamar mandi dan membanting tubuhnya ke lantai secara berulang-ulang. Atas kejadian ini, Lesti merasa beberapa bagian tubuhnya sakit.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," bunyi laporan tersebut yang ditandatangani oleh Lesti Kejora.

Akibat insiden itu, Lesti Kejora sempat menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, Lesti diketahui ditangani oleh tiga dokter spesialis sekaligus yakni dokter THT, dokter orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk menangani cedera kepala wanita 23 tahun itu.

Dari laporan itu, Rizky Billar sempat dipanggil pihak kepolisian pada Kamis 6 Oktober lalu namun tidak hadir lantaran alasan kesehatan. Billar kemudian meminta memajukan pemanggilan pada Rabu 12 Oktober kemarin dan menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum akhirnya pada malam harinya ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Kamis sore 13 Oktober kemarin Rizky Billar yang telah berrompi orange juga resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. Namun pada saat yang bersamaan, sang istri Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya dan berdamai dengan Rizky Billar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya