Polisi Sebut Ada Peluang Damai Antara Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lesti Kejora
Sumber :
  • VIVA / Zendy Perdana

VIVA Showbiz – Polisi menduga bahwa Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna melakukan perdamaian dengan suaminya, Rizky Billar. Rizky sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilayangkan istrinya. Scroll lebih lanjut ya.

Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora Diramal, 2025 Akan Ada Orang Ketiga

"Ini semua proses ya. Yang jelas kita memang ada perdamaian, memang ada pencabutan untuk perkara, tapi itu lagi proses," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

Namun demikian, hal tersebut belum dapat dipastikan secara rinci oleh polisi. Pasalnya, ia meminta semuanya menunggu dan mengikuti perkembangan.

Kondisi Suami Melody Sharon yang Diseret Mobil hingga 200 Meter Memprihatinkan

pemeriksaan saksi kasus Lesti Kejora

Photo :
  • VIVA/ Zendy Perdana

"Untuk sementara proses masih berlangsung, kita tunggu saja. Saudari L dan R di atas menemui penyidik. Yang jelas untuk ini adalah kasus delik aduan. Sekiranya korban merasa dirugikan baru melapor," kata Nurma.

Kronologi Lengkap Melody Sharon Seret Suami 200 Meter hingga Patah Tulang

Sebelumnya diberitakan, Rizky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT dengan menerima 48 pertanyaan dari penyidik. Polisi akhirnya tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora. 

"Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Kondisi terbaru Lesti Kejora

Photo :
  • Instagram/insta_julid

"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Ia datang di periksa penyidik hari Rabu 12 Oktober 2022 sejak pukul 11.00 WIB.

Dalam hal itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya