Diperiksa Terkait Prank Polisi, Begini kata Baim Wong dan Paula Verhoeven
- VIVA / Zendy Perdana
VIVA Showbiz – Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven rampung menjalani pemeriksaan sebagai terlapor tentang laporan yang dilayangkan mengenai UU ITE dalam aksi prank yang dilakukannya di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum keluarga Baim Wong, Pieter Ell mengatakan, kliennya diberikan sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik guna beri klarifikasi terkait aksi prank. Scroll lebih lanjut ya.
"Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua," ujar Pieter Ell di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
Baim dan Paula menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 4,5 jam lamanya. Keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB.
"Tadi klarifikasi kurang lebih 4,5 jam. Pertanyaan nya banyak panjang lebar," kata dia.
Namun, Pieter tak merinci pertanyaan apa yang ditanyakan kepada kliennya itu di ruang penyidik. Ia hanya menjelaskan, dari puluhan pertanyaan itu pointnya panjang dan lebar.
"Point-nya banyak, panjang lebar, dalam. Salah satu yang ditanya identitas siapa nama Baim. Kedua klien kami dalam keadaan sehat," ucap Pieter.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, pemeriksaan Baim bertujuan untuk mengklarifikasi laporan seseorang berinisial M berkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ujarnya.
Diketahui konten prank laporan palsu KDRT itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula. Video tersebut kemudian dihapus dan menuai banyak kecaman. Selanjutnya Baim dan Paula meminta maaf secara langsung atas kasus tersebut dan mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu oleh Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.