Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan

Rizky Billar
Sumber :
  • VIVA / Zendy PErdana

VIVA Showbiz – Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang laporkan istrinya, Lesti Kejora terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna menjalani proses penyidikan.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Rizky Billar sudah tampak mengenakan pakaian berwarna orange di hadapan publik atau baju tahanan.

Pasalnya, polisi telah mempersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Kisah Zeda Salim Sempat Alami KDRT Sebelum Heboh Jenguk Ammar Zoni

Rizky Billar

Photo :
  • VIVA / Zendy Perdana

Namun, Rizky Billar mengatakan sang istri akan mencabut laporannya tersebut.

Rizky Billar Duga Anak Keduanya Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Alasannya

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.

Ketika dikofnrimasi hal ini, polisi belum mau memberiketerangan. Mereka tidka mau berandai-andai dan terus melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @lestykejora

Sebelumnya diberitakan, Rizky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT dengan menerima 48 pertanyaan dari penyidik. Polisi akhirnya tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora. 

"Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Photo :
  • IG @rizkybillar

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Ia datang di periksa penyidik hari Rabu 12 Oktober 2022 sejak pukul 11.00 WIB.

Dalam hal itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.

 Seperti yang sudah diketahui, pedangdut Lesti Kejora mengalami dugaan tindak KDRT dari sang suami, Rizky Billar. Lesti melaporkan Billar ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Lesti membuat laporan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

Lesti Kejora

Photo :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

Setelah melaporkan Rizky Billar, Lesti kemudian dirawat di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta Pusat. Saat dirawat, Lesti ditangani oleh beberapa dokter spesialis, salah satunya adalah spesialis saraf karena Lesti mengalami cidera di bagian kepala. Selain itu, berdasarkan hasil visum, Lesti juga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya salah satunya leher.

Setelah kondisinya membaik, Lesti diperbolehkan untuk pulang dan keluar daru rumah sakit. Setelah itu, Lesti bersama keluarga pergi berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umroh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya