Viral Video Lesti Kejora Minta Maaf: ‘Aku Bukan Sosok yang Kuat’

Lesti Kejora.
Sumber :
  • Instagram @lestykejora

VIVA Showbiz – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami Lesti Kejora masih menjadi perhatian masyarakat. Pada Rabu malam 12 Oktober 2022 kemarin pihak kepolisian telah menaikkan status tersangka kepada Rizky Billar.

Ngeri! Video Detik-detik Banjir Menerjang Sukabumi, Warga Histeris hingga Pohon Tumbang

Di tengah kasus tersebut, baru-baru ini sebuah video Lesti Kejora yang meminta maaf tengah menjadi sorotan pengguna media sosial. Yuk scroll artikel selengkapnya lebih lanjut berikut ini.

Dalam video yang terlihat itu diduga Lesti Kejora yang sedang memangku sang putra Baby L tampak tak kuasa menahan tangis. Momen tersebut diduga momen dimana Lesti Kejora sudah mendapat dugaan KDRT dari sang suami, Rizky Billar.

Viral Anak-anak SMA Tak Bisa Hitung Pembagian, Netizen: Miris Lihatnya!

Lesti Kejora

Photo :
  • IG @lestykejora

Dalam potongan video itu Lesti Kejora meminta maaf untuk dirinya sendiri yang selama ini tidak pernah berterima kasih atas kekuatan dan kesabarannya yang luar biasa.

Viral Reaksi Titiek Soeharto Diminta Balikan dengan Prabowo oleh Emak-emak, Netizen: Senyumnya …

“Aku mau meminta maaf untuk diriku sendiri untuk Lesti karena selama hidup ini aku tidak pernah berterima kasih atas semua kekuatan dan kesabaran yang mungkin yang luar biasa,” kata Lesti.

Lesti Kejora

Photo :
  • IG Lesti Kejora

Tidak hanya itu saja, Lesti mengungkap bahwa dirinya bukanlah sosok yang kuat. Namun dia berterima kasih kepada dirinya selama ini karena sudah mau belajar untuk bisa kuat dan tak peduli dengan apapun.

“Aku berterima kasih kepada diriku sendiri kalau dibilang kuat tapi sejujurnya diriku bukan sosok orang yang kuat. Tapi aku berterima kasih kepada diriku sendiri karena sejauh ini sudah mau belajar dan berusaha untuk menjadi orang yang tidak peduli dengan apapun,” kata Lesti Kejora.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu kemarin telah mengumumkan status tersangka terhadap Rizky Billar.

"Pemeriksaan dilakukan sesuai tahapan yang sudah kita lakukan, mulai dari penyelidikan kasus ini. Bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.

Dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap sang istri Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Photo :
  • IG @rizkybillar

Atas tindak KDRT yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu terancam membuat dirinya harus dihukum secara maksimal lima tahun penjara.

Kini laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya kini menemukan titik terang dalam proses hukum.

"Di mana yang bersangkutan terkena pasal 44 ayat 1 yaitu kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti yang lain seperti visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," tambahnya.

Ilustrasi KDRT

Pakar Kejiwaan Buka-bukaan: Kekerasan Finansial Ancam Kebahagiaan Rumah Tangga!

Bukan lagi KDRT secara fisik dan verbal saja, belakangan ini KDRT secara finansial juga mulai ramai di kalangan Masyarakat. Seperti apa bentuknya dan apa bahayanya?

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024