Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Setelah Resmi Jadi Tersangka
- VIVA / Zendy Perdana
VIVA Showbiz – Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pemeriksaan yang sangat panjang, Ia tampak mengenakan pakaian berwarna orange atau baju tahanan.
Saat keluar dari ruang penyidik, Rizky Billar ditampilkan di konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat, Kamis, 13 Oktober 2022. Ia tampak mengenakan masker berwarna putih saat itu. Scroll lebih lanjut ya.
Ia juga tampak murung setelah akhirnya memakai baju tahanan. Tak hanya itu, ia juga tidak disertai borgol atau tali tis yang mengunci pergelangan tangannya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi telah menetapkan sebagai tersangka Rizky Billar dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.
Ia telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dari statusnya sebagai saksi hingga jadi tersangka dalam kurun waktu 24 jam. Rizky Billar dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi pun memastikan Rizky Billar bakal ditampilkan saat jumpa pers nanti terkait kasus KDRT yang dilakukannya itu.
"(Rizky Billar) ditampilkan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis 13 Oktober 2022.
Meski demikian, ia belum dirincikan oleh pihak polisi apakah dilakukan penahanan atau tidak. Pasalnya, sejauh ini Rizky masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Polisi akhirnya tetapkan Rizky Billar sebagau tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora.
"Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Ia datang di periksa penyidik hari ini sejak pukul 11.00 WIB. Dalam hal itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.