BREAKING NEWS: Jadi Tersangka, Rizky Billar Resmi Ditahan
- VIVA / Zendy PErdana
VIVA Showbiz – Pesinetron Rizky Billar resmi menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesti Kejora. Namun, Rizky baru resmi ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
Rizky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT dengan menerima 48 pertanyaan dari penyidik.
Polisi akhirnya tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora.Â
"Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Ia datang di periksa penyidik hari Rabu 12 Oktober 2022 sejak pukul 11.00 WIB.
38 pertanyaan telah disiapkan oleh penyidik untuk ditanyakan ke Rizky terkait KDRT itu. Dalam hal itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Seperti yang sudah diketahui, pedangdut Lesti Kejora mengalami dugaan tindak KDRT dari sang suami, Rizky Billar. Lesti melaporkan Billar ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Lesti membuat laporan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.Â
Setelah melaporkan Rizky Billar, Lesti kemudian dirawat di Rumah Sakit Bunda Menteng, Jakarta Pusat. Saat dirawat, Lesti ditangani oleh beberapa dokter spesialis, salah satunya adalah spesialis saraf karena Lesti mengalami cidera di bagian kepala. Selain itu, berdasarkan hasil visum, Lesti juga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya salah satunya leher.
Setelah kondisinya membaik, Lesti diperbolehkan untuk pulang dan keluar daru rumah sakit. Setelah itu, Lesti bersama keluarga pergi berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umroh.