Pengacara Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Histeris saat Suaminya Resmi Tersangka

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Showbiz – Rabu malam, pihak kepolisian telah menaikkan status Rizky Billar dari terlapor menjadi tersangka atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora. Status tersangka Rizky Billar ini diketahui juga telah sampai di telinga Lesti Kejora selaku pelapor dan korban dugaan KDRT.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Dari pengakuan kuasa hukum Rizky Billar yakni Surya Darma Simbolon, Lesti Kejora sempat histeris setelah mengetahui sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diketahui Surya Darma saat Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan video call pada Rabu kemarin. Scroll lebih lanjut ya.

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Dia mengatakan sama kita ya dia histeris ya. Kok bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Surya Darma mengutip tayangan YouTube.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @lestykejora
KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Lebih lanjut, diungkap oleh Surya Darma, dirinya tidak bisa berkomentar lebih lanjut lagi terkait dengan respons Lesti usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu yang dia bilang tapi ya kita lihat nanti biar dia aja yang langsung berbicara kita gak mau mendahului," kata dia.

Di sisi lain, diungkap Surya Darma bahwa Lesti dijadwalkan akan tiba di Jakarta pada hari ini usai menjalani ibadah umroh.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @rizkybillar

Disebutkan juga bahwa pada pukul 11.00 WIB disebut-sebut akan terjadi mediasi antara Lesti Kejora dan Rizky Billar. Terkait hal itu, Surya punya jawaban sendiri.

"Kita tunggu ya mudah-mudahan sampai di Jakarta yang jelas tadi sudah video call katanya datang ke Jakarta," ujar Surya Darma.

Di sisi lain, pasca penetapan tersangka Rizky Billar, kedua orang tua Billar dikabarkan mengalami shock.

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Photo :
  • Instagram @rizkybillar

"Namanya orang tua anaknya dijadikan tersangka pasti shock," ujar dia.

Surya juga meminta doa kelancaran untuk kasus ini.

"Kita minta doa teman-teman tujuannya mudah-mudahan baik ya," kata Surya.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu kemarin telah mengumumkan status tersangka terhadap Rizky Billar.

Rizky Billar dan Lesti menonton final Liga Champions 2022

Photo :
  • Instagram/@rizkybillar

"Pemeriksaan dilakukan sesuai tahapan yang sudah kita lakukan, mulai dari penyelidikan kasus ini. Bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.

Dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap sang istri Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Atas tindak KDRT yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu terancam membuat dirinya harus dihukum secara maksimal lima tahun penjara.

Kini laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya kini menemukan titik terang dalam proses hukum.

"Di mana yang bersangkutan terkena pasal 44 ayat 1 yaitu kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti yang lain seperti visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya