Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar: Kami Selalu Menekankan Perdamaian

Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan terkait kasus artis Rizky Billar.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

VIVA Showbiz – Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dalam kasus tersebut, Rizky Billar dibela oleh pengacara senior Hotma Sitompul. Ia mengaku diminta untuk mendampingi Rizky Billar.

Kisah Zeda Salim Sempat Alami KDRT Sebelum Heboh Jenguk Ammar Zoni

“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,”kata pengacara Hotma Sitompul kepada awak media.

Hotma mengatakan, dirinya telah menerima penunjukkan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

Rizky Billar Duga Anak Keduanya Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Alasannya

Pengacara Hotma Sitompul jadi kuasa hukum Rizky Billar.

Photo :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

“Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut,”ujar Hotma dikutip dari ANTARA.

Usia Kehamilan Lesti Kejora Sudah 7 Bulan, Anak Kedua Cewek atau Cowok?

Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya masih satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya yakni Adek Erfil Manurung. Selain itu, Hotma menyebut dalam melakukan pembelaan pihaknya mengedepankan perdamaian.

“Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian, kami masih satu tim dengan kuasa hukum yang pertama,”katanya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rizky Billar Tersangka KDRT

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Kasus kekerasan yang dialami pedangdut Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Tak hanya sekali, KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Imbas kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya