Resmi Jadi Tersangka, Begini Kondisi Rizky Billar

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Showbiz – Rabu malam pihak kepolisian telah menaikkan status tersangka kepada Rizky Billar terkait dengan laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan terhadap Lesti Kejora pada akhir September lalu. Lantas, bagaimana keadaan Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka?

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan bahwa kondisi Billar sendiri sempat mengalami kelelahan.

"Letih sekali, dan kita minta ditunda dulu sebentar," kata Hotma Sitompul mengutip tayangan YouTube.

Rizky Billar

Photo :
  • Instagram/rizkybillar

Di sisi lain, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya mengaku untuk pengajuan permohonan penahanan akan dilakukan.

"Belum pada waktunya tentu kita segera akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu 1-2 hari," ujar Hotma.

Hotma Sitompul juga mengaku bahwa pihaknya selalu ingin menekankan perdamaian.

"Saya datang kami datang kalian tau kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian. Saya balikkan apa kita mau damaikan orang atau bikin orang menjadi ribut kan punya jawaban sendiri," kata dia.

Jalani Sidang Perdana, Armor Toreador: Saya Ikhlas Jalani Ini

Tidak hanya itu saja, Hotma juga meminta agar para pihak untuk membantu mendamaikan, dan tidak menambah panas situasi yang ada saat ini.

"Saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," ungkap Hotma.

Jalani Sidang Perdana, Armor Toreador Minta Maaf ke Cut Intan Nabila

Pengacara Hotma Sitompul jadi kuasa hukum Rizky Billar.

Photo :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Pasca Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam, Hotma sendiri mengaku belum bertemu dengan kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin. Dirinya juga masih melihat kemungkinan untuk bertemu dengan Sandy Arifin.

Komnas Perempuan Desak PDIP Pecat Kadernya Imam Wahyudi Tersangka KDRT

"Kalau dirasa perlu kita ketemu," kata Hotma.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan menyampaikan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT Lesti Kejora. Rizky Billar dijerat dengan UU KDRT.

"Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan.

Polisi juga diketahui telah memiliki bukti-bukti terkait dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Bukti-bukti tersebut mendukung pelaporan Lesti Kejora.

"Yang jelas pertama itu ada visum, kemudian foto-foto pada waktu kejadian pertama dilaporkan, dan CCTV. Yang jelas pendukung semua, selain dengan saksi-saksi yang diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya