Pada Polisi, Rizky Billar Tetap Bantah Banting Lesti Kejora
- Instagram/@rizkybillar
VIVA Showbiz – Artis Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesti Kejora. Meski demikian, pada saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky mengatakan tidak membanting Lesti Kejora.
"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka, dan sebagainya. Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT," ujar Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Zulpan menegaskan, pada pengakuan Rizky tersebut tidak mempengaruhi terkait penetapan tersangka kasus KDRT. Scroll lebih lanjut ya.
"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain," tutur Zulpan.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka, sesuai dengan pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.Â
Sebelumnya diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi sorotan publik setelah adanya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aksi KDRT ini dipicu Lesti yang memergoki suaminya diduga selingkuh dengan wanita lain.
Setelah kedapatan selingkuh, Rizky Billar diduga menganiaya istrinya tersebut. Lesti mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, aksi itu dilakukan Rizky Billar diduga karena emosi kepada Lesti.
Dalam laporannya ke polisi, Lesti menceritakan jika dirinya mengalami kekerasan. Ini dipicu lantaran Lesti meminta diantar pulang ke kediaman orangtuanya, namun Billar tak terima hingga akhirnya mendorong Lesti.Â
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
Laporan Zendy Perdana