Besok, Baim Wong Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus ITE
- Instagram @baimwong
VIVA Showbiz – Artis sekaligus YouTuber Baim Wong akan kembali diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022 besok. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan rencana pemeriksaan Baim kali ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE.
Polisi akan memeriksa Baim soal konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang diunggah ke kanal YouTube Baim Paula. Scroll lebih lanjut ya.
"Baim besok diperiksa terkait Undang-Undang ITE-nya," ujar Irwandhy dikonfirmasi, Rabu 12 Oktober 2022.
Irwandhy mengaku belum mengetahui pasti kapan waktu pemeriksaan Baim yang akan dilakukan Besok. Irwandhy mengatakan, pemeriksaan Baim bertujuan untuk mengklarifikasi laporan seseorang berinisial M berkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ujarnya.
Diketahui konten prank laporan palsu KDRT itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula. Video tersebut kemudian dihapus dan menuai banyak kecaman. Selanjutnya Baim dan Paula meminta maaf secara langsung atas kasus tersebut dan mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu oleh Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Baim Wong dan Paula hingga kini telah dipolisikan dan juga telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pekan lalu. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam di Mapolres Jaksel dengan dicecar 25 pertanyaan.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong mengaku konten prank laporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melaporkan adalah istrinya, Paula Verhoeven.