Polisi Akan Panggil Saksi Tambahan untuk Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • IG @rizkybillar

VIVA Showbiz – Polisi telah rampung memeriksa sebanyak lima orang saksi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Dari saksi yang telah diperiksa, salah satu saksinya yakni dari kedua orang tua Lesti Kejora.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy merincikan kelima saksi yang telah diperiksa dalam kasus KDRT tersebut. Kelima saksi itu yakni, Lesi Kejora, orang tua Lesti, asisten rumah tangga, dan karyawan.

"Ada 5 termasuk saksi korban (lesti). Orang tua, karyawan, dan asisten rumah Lesti," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.

Kisah Zeda Salim Sempat Alami KDRT Sebelum Heboh Jenguk Ammar Zoni

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tak hanya itu, polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan yakni pihak Rumah Sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.

Rizky Billar Duga Anak Keduanya Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Alasannya

"Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat Lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa," ujar Kompol Irwandhy.

Pemeriksaan saksi tambahan itu rencananya bakal dilaksanakan pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang. 

Ia mengatakan sebanyak dua orang pihak rumah sakit bakal diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Irwandhy belum merinsci terkait jabatan dua orang saksi tersebut.

"Update di kasus lesti kita tambah dua saksi tambahan dari RS yang akan diperiksa hari Kamis besok," ucap dia.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @lestykejora

Sebelumnya, Polisi menegaskan, masih butuh keterangan artis Rizky Billar untuk menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Meski sebenarnya sudah hampir pasti Billar jadi tersangka. 

"Iya dong, kami masih memerlukan keterangan dia biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu benar-benar objektif gitu ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan.

Polisi menegaskan, sudah jelas dalam kasus ini ada unsur pidananya. Sehingga kasus pun naik tingkat ke penyidikan. Menurut polisi, untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu waktu saja. Apabila sudah ada minimal dua alat bukti, polisi langsung menetapkannya lewat gelar perkara.

"Nah kami ingin dia (Rizky Billar) dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” ungkapnya. 

Laporan: Zendy Pradana

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya