Berangkat Umrah, Kuasa Hukum Billar Sebut Lesti Kejora Langgar KUHP
- Instagram/lestykejora
VIVA Showbiz – Sikap Lesti yang memutuskan untuk berangkat umrah dengan keluarga usai membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya membuat kuasa hukum Rizky Billar yakni Ade Erfil menganggapnya telah melanggar KUHP.
Pihak Rizky Billar sendiri diketahui ingin kasusnya dengan Lesti Kejora diselesaikan secara damai. Namun saat ini Lesti tengah menjalani umrah, sedangkan menurut Ade seharusnya orang yang sakit tidak diperbolehkan untuk umrah.
"Setau saya dia tiba-tiba umroh, sementara katanya dia sakit. Seharusnya orang sakit itu kan enggak boleh umroh tapi dia bisa umroh," ucap Ade Erfil yang dikutip dari unggahan akun @pembasmi.kehaluan,reall.
Hingga akhirnya Ade menganggap bahwa Lesti telah melanggar KUHP karena berangkat umrah saat penyidikan kasus tengah berlangsung. Menurutnya, seharusnya Lesti tidak berangkat umrah dan berada di tempat untuk penyelidikan kasus.
“Harusnya dia juga obyektif dong, tidak usah dulu berangkat. Ini kan dianggap penyidik itu kayak bud*k dia, ini kan melanggar KUHP dia berangkat. Itu harusnya dia ada di tempat," ucapnya lagi.
Sementara itu, Ade Erfil mengungkapkan bahwa hubungan Billar dan Lesti sebenarnya sudah baik-baik saja dan tidak ada masalah sejak kliennya membesuk ke rumah sakit. Bahkan disebutkan sudah bermesra-mesraan. Namun, sebagai kuasa hukum, dirinya heran mengapa Lesti Kejora tak kunjung mencabut laporannya.
"Satu kali dia besuk rumah sakit dan mereka itu peluk-pelukan, suap-suapan lagi, mesra-mesraan. Makanya saya heran mengapa Lesti tetap bertahan, harusnya Lesti cabut aja laporan selesai damai, ini kan masalah delik aduan," ungkap Ade.
Hal itu dikarenakan dengan Lesti mencabut laporannya ke polisi, permasalahan rumah tangganya tersebut bisa selesai. Setelah itu keduanya hanya tinggal meminta maaf ke publik dan masalah tersebut pun bisa selesai dengan damai.
"Cukup dia mencabut laporan selesai sudah. Bicaralah sama awak media minta maaf atas kejadian ini dua-duanya selesai kan," ujar kuasa hukum Billar.
Sementara, pada hari ini, Rabu 12 Oktober 2022, Rizky Billar rencananya siap hadir dalam kasus KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora. Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy yang dikutip dari pemberitaan VIVA sebelumnya.