Rizky Billar Bantah KDRT, Ini Tanggapan Lesti Kejora

Lesti Kejora
Sumber :
  • Instagram/lestykejora

VIVA Showbiz – Pihak Rizky Billar membantah lakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada Lesti Kejora. Hal itu disampaikan oleh tim pengacara Rizky Billar. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan sebuah ketidak sengajaan.

Arti Nama Bayi Perempuan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata Terinspirasi dari Sang Ibu

“Dibanting banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya itu, dia menipis ketika dia mau ke kamar mandi, lesti ngejar, narik, ditepis begini, dia terjatuh,” ujar salah satu tim pengacara, Adek Erifl Manurung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Mendengar hal ini, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin beri tanggapan. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

Tak Bisa Lahir Normal, Ini Alasan Anak Kedua Lesti Kejora dan Rizky Billar Lahir Prematur

Rizky Billar

Photo :
  • IG @rizkybillar

“Kan udah diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi mohon doanya aja ya,” ujarnya.

Fakta Menarik Anak Kedua Lesti Kejora dan Rizky Billar, Lahir di Tanggal Spesial

“Ya udah itukan udah diserahin semua sama pihak kepolisian kita menunggu proses penyidikan aja ya,” sambungnya lagi.

Sandy tidak mau berkata banyak seperti biasanya. Ia ganya mengulangi tentang menyerahkan kepada polisi mengenai dugaan KDRT yang dilaporkan kliennya, Lesti Kejora.

Lesti Kejora

Photo :
  • Instagram/lestykejora

“Mohon doanya buat dede, mohon doanya buat Dede Lesti,” ucapnya.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berlangsung selama satu tahun. Dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai satu orang anak.

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Detik-detik Ayah di Bekasi Tega Lempar Anak ke Genangan Banjir

Ibu korban sudah membuat laporan ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025