Dugaan KDRT, Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Rizky Billar
- Tangkapan layar
VIVA Showbiz – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora terus didalami oleh pihak kepolisian. Pada hari ini, Senin, 3 Oktober 2022, pihak kepolisian dari Polsek Cilandak Jakarta Selatan melakukan olah TKP di kediaman Rizku Billar dan Lesti di kawasan Cilandak.
Sebagai informasi, Lesti melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Jakarta Setalan atas dugaan melakukan KDRT. Setelah melaporkan Billar, Lesri langsung dirawat di rumah sakit. Berdasarkan keterangan polisi, Lesti mengalami tindakan KDRT hingga membuat beberapa bagian tubuhnya sakit seperti tangan dan leher sebelah kiri.
Pihak yang datang dari kepolisian Polsek Cilandak berjumpah lima orang. Setelah lama berada di dalam rumah untuk melakukan olah TKP, beberapa dari pihak kepolisian itu lantas keluar dan meninggalkan rumah Rizky Billar. Sayangnya, mereka tidak memberi banyak keterangan kepada awak media.
Berdasarkan pantauan VIVA, rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora tampak sepi. Tidak ada orang lalu lalang keluar masuk ke rumah itu. Sementara itu, para awak media tetap menunggu di depan rumah berpagar tinggi tersebut. Tampak satu buah mobil alphard putih terparkir di depan rumah Billar dan Lesti.
Sebagai informasi, Lesti telah melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu malam, 28 September 2022.
Pada saat konferensi pers belum lama ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menjelaskan kejadian dugaan KDRT yang dialami Lesti terjadi pada tanggal 28 September 2022, di kediaman Lesti dan Billar yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kejadian KDRT itu berawal ketika Lesti mengetahui kalau Billar telah berselingkuh.
“Kejadian ini berawal penyampaian korban terhadap suaminya, bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor,” kata Endra Zulpan.
Kemudian, terjadilah pertengkaran hebat. Lesti mengalami dugaan tindak KDRT dari Billar sebanyak dua kali. Pertama pada pukul 01.51 dini hari. Saat itu, Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Billar lantas emosi dan melakukan tindak kekerasan yakni mencekik dan membanting Lesti.
“Kemudian terjadi pertengkaran, dan ini terjadi dua kali kejadian pada hari itu. Pertama pada pukul 01.51 dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora, menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan Ini membuat emosi terlapor, Muhammad Rizky (Rizky Billar), kemudian melakukan kekerasan fisik,” ucap Endra Zulpan.
“Kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali,” tambahnya.
Kemudian tindak kekerasan itu kembali terjadi di hari yang sama pukul 09.47 pagi. Menurut polisi, saat itu Billar berusaha menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi lalu kemudian membantingnya ke lantai.