Kisruh dengan Kevin Hillers, Siska Khair Senang Direspons Baik LPSK
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA Showbiz – Kisruh antara pesinetron Kevin Hillers dan sang mantan kekasih, Siska Khair atau dokter Siska kian memanas. Setelah saling lapor ke pihak kepolisian, kini keduanya sama-sama mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kevin mendatangi LPSK pada Selasa, 27 September 2022. Saat ditemui awak media, dokter Siska Khair mengaku sudah meminta perlindungan dari LPSK terlebih dahulu sejak Agustus 2022.
Pihak LPSK juga sudah memberi respons. Yuk scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Saya sudah melaporkan kasus saya ke LPSK dari Agustus, tanggal 26 Agustus sudah ada tanggapan (dari LPSK)," kata dokter Siska Khair saat menggelar konferensi pers di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa malam, 27 September 2022.
Siska merasa sangat senang karena pihak LPSK merespons dengan baik atas permintaanya. Menurut Siska, pihak LPSK juga sudah datang ke Polres Bogor dan melihat fakta-fakta medis.
Sebagai informasi, dokter Siska melaporkan Kevin atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Pihak LPSK sendiri sudah memberikan respons baik dan pihak LPSK sudah ke Polres Bogor melihat fakta-fakta medis," kata dokter Siska.
Sebagai seorang pelapor, dokter Siska berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan memberi rasa aman dan nyaman kepada dirinya sebagai korban. Ia juga berharap, Kevin mendapat tindakan hukum.
"Kalau harapan saya sih, sebagai pelapor pastinya saya berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan keadilan dan kenyamanan ke saya sebagai korban dan pelapor. Harapan saya dia ditahan," harap dokter Siska Khair.
Pada saat ditemui di kawasan Mampang belum lama ini, Siska menungkapkan bahwa karena masalahnya dengan Kevin Hillers, dirinya mengaku mengalami kerugian materil dan immateril.
Untuk materil sendiri, dokter Siska mengklaim telah mengalami kerugian sebesar Rp1,8 Miliar. Beberapa kontrak pekerjaan dihentikan karena masalah tersebut.
"Saya rugi Rp 1,8 miliar. Saya dirugikan secara materil, immateril mulai dari kontrak Brand Ambassador yang dilanggar, kontrak kerja sama produk pemutih yang masih berjalan sampai 2023 pun diputuskan secara sepihak," kata Siska Khair saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.