Kekasih Lebih Muda 20 Tahun, Kriss Hatta Ramai Disebut Pedofilia
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA Showbiz – Nama Kriss Hatta kembali menjadi sorotan para pengguna media sosial Twitter. Hal ini menyusul dengan kabar jalinan asmaranya dengan seorang wanita. Dalam sebuah thread yang dibagikan diketahui Kriss Hatta memiliki kekasih yang usianya terpaut begitu jauh.
Dia menyebut kekasihnya itu memiliki usia yang terpaut 20 tahun. "Sama dia walau usianya masih kecil, tapi kayak pacaran sama orang dewasa. Dia gak pernah nyariin aku," kata Kriss Hatta. Yuk scroll untuk simak artikel lengkapnya.
Meski tidak membongkar identitas sang kekasih, dengan demikian jika merujuk pada usia Kriss Hatta yang saat ini menginjak 34 tahun. Maka dengan demikian usia sang kekasih adalah 14 tahun.
"???? TBL TBL TBL. NINU NINU NINU. Makin ke sini makin ke sana aja ya dunia perartisan ini," tulis caption dalam akun @convomf.
Sontak saja unggahan tersebut menuai banyak komentar negatif dari para pengguna media sosial twitter hingga dua ribu lebih. Tidak sedikit dari netizen yang menyebut Kriss Hatta adalah pedofilia lantaran berpacaran dengan anak di bawah umur.
"Pedofilia ajg," komentar netizen.
"Bukan takut dianggap pansos. Kamu takut dihujat pedofil," komentar netizen.
"Bukan dianggap pansos doang dong om, itu namanya pedofil gimana si," ujar lainnya.
"Orang gila umur 34 tahun macarin anak 14 tahun," komentar warganet lainnya.
"Bukan masalah pansosnya. Tapi ini pedofilia an**. Dan lo pacarannya kenapa mau-mauan sama pedofil gitu? Karena ganteng," ujar lainnya.
Di sisi lain, mengutip laman MSD, pedofilia sendiri adalah salah satu bentuk parafilia. Karena menyebabkan kerugian bagi orang lain, itu dianggap sebagai gangguan.
Apakah minat atau keterlibatan seksual antara dua orang dianggap sebagai gangguan pedofilia tergantung pada usia orang yang terlibat. Dalam masyarakat Barat, diagnosis gangguan pedofilia mengharuskan orang tersebut berusia 16 tahun atau lebih dan setidaknya 5 tahun lebih tua dari anak yang menjadi objek fantasi atau aktivitas seksual.
Namun, keterlibatan seksual remaja yang lebih tua (berusia 17 hingga 18 tahun) dengan anak berusia 12 atau 13 tahun mungkin tidak dianggap sebagai gangguan. Kriteria usia yang digunakan untuk mengidentifikasi kapan aktivitas tersebut dianggap sebagai kejahatan mungkin berbeda.
Pedofilia jauh lebih umum di kalangan pria daripada di kalangan wanita. Pedofilia mungkin tertarik pada anak laki-laki, perempuan, atau keduanya.