Putra Siregar Keluar Penjara, Atta Halilintar: Welcome Back Bro!

Putra Siregar dan Nico Valentino Ditahan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Showbiz – Bos PS Store, Putra Siregar dikabarkan sudah menghirup udara segar alias bebas dari jeruj besi. Kabar ini diketahui setelah Atta Halilintar melalui akun Instagramnya mengunggah momen kebersamaan dengan Putra Siregar.

Pamer Keakraban, Ternyata Gus Miftah dan Atta Halilintar Sama-sama Pernah Lakukan Ini

Putra Siregar dan Atta Halilintar terlihat mendatangi stadion Patriot Candrabhaga Bekasi saat FC Bekasi bertanding melawan PSIM Yogyakarta. Pada kesempatan itu FC Bekasi menang telak dengan skor 3-0.

“Welcome back bro Putra Siregar” dilihat dari Instagram Stories Atta Halilintar, Selasa, 20 September 2022.

Netizen Soroti Wajah Atta Halilintar Tertunduk Malu Saat Gus Miftah Guyon Soal Pakaian Dalam Wanita di Pengajian

Putra Siregar dan Atta Halilintar.

Photo :
  • Ist

Potret kehadiran Putra Siregar pun juga turut diunggah oleh akun Instagram resmi FC Bekasi City. "Welcome back, El Presidente Putra Siregar, terimakasih telah mengawal pertandingan hari ini, kemenangan hari ini kami dedikasikan untukmu. Glad To See You Here Papi!" tulis akun FC Bekasi.

Momen Lain Gus Miftah Lontarkan Candaan Kasar ke Pedagang Es Teh, Ada Atta Halilintar yang Ketawa Ngakak

Mengenai kebebasan bos PS Store ini, belum disampaikan secara resmi dari pihak Putra Siregar. Meski demikian, unggahan pada Instagram FC Bekasi pun langsung dipenuhi komentar warganet. Mereka mengaku senang dengan kehadiran Putra Siregar.

“Alhamdulillah kedatangan papi Putra Siregar di sambut dengan kemenangan bersama FC Bekasi” tulis salah seorang warganet

"Masyaallah tabarakallah , Sehat walafiat yah bang sekeluarga , semoga selalu dalam lindungan allah swt terus aamiin SELAMAT FC Bekasi” timpal warganet lain

Sebelumnya, Putra Siregar merupakan terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Muhamad Nur Alamsyah. dia dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP atas tindakan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama (pengeroyokan).

Pada beberapa waktu lalu ia sempat meminta keringanan usai dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pembacaan pledoi atau pembelaan, Putra Siregar menyampaikan permohonan maafnya atas pelanggaran hukum yang ia lakukan dan meminta keringanan hukum.

“Saya mohon majelis hakim yang mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati, mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak yang masih kecil semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman yang terjadi kepada saya,” ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya