Tersandung Kasus Arisan Online, Selebgram DY Ditangkap
- VIVA/B.S Putra.
VIVA Showbiz – Puluhan korban arisan online mendatangi Polrestabes Medan, Senin 19 September 2022. Mereka menuntut pelaku berinisial DY, yang merupakan seorang selebgram untuk mengembalikan uang para korban.Â
DY sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Wanita cantik itu, dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan untuk dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Namun, saat hendak dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Kantor Cabjari Belawan, DY terus didesak para korban untuk mengembalikan uang mereka.
"Balikkan uang kami. Penipu kau woy. Balikkan uang kami. Makan uang haram kau," teriak para korban.Â
Dengan cepat petugas kepolisian membawa DY masuk ke dalam mobil dan langsung membawa pelaku ke luar dari Mako Polrestabes Medan untuk diantar ke Kantor Cabjari Belawan untuk tahap dua.
Salah seorang korban, Cici Situmorang menjelaskan dirinya menjadi korban DY dengan kerugian mencapai Rp50 juta. Namun, ia mengkritik penanganan yang dilakukan Polsek Percut Seituan, hingga kasus ini ditarik ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan DY resmi ditahan, beberapa waktu lalu.
"Saya rugi Rp50 jutaan. Laporan ini sudah satu tahun, bahkan ada korban lebih dari satu tahun. Sekarang dia diserahkan ke kejaksaan," sebut Cici kepada wartawan.
Cici mengungkapkan bahwa DY sempat memosting pelaku 'kebal' dari hukum. Sehingga dirinya ditahan dan diproses polisi.Â
"Kami sebagai korban meminta keadilan," tutur Cici.
Kuasa Hukum Cici, Romi Tampubolon SH mengatakan proses hukum dilakukan oleh Polrestabes Medan dengan baik. Buktinya, DY langsung diproses dan diserahkan ke Kejaksaan untuk diadili.
"Untuk Kacabjari segera dituntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Selebgram ini banyak dilaporkan, ada di Belawan, Labuhan, Polda dan lainnya," sebutnya.
Secara terpisah, Kuasa Hukum DY, Joko Pranata Situmeang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku masih mendampingi DY dalam kasus yang dialaminya hingga saat ini.Â
"Iya (masih). Saya lagi kurang sehat, anggota saya di lapangan," ucap Joko.
DY diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat 16 September 2022. Kasus ini, diambil alih Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.
Namun, DY bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus arisan online ke Wassrik Polda Sumut karena kasus yang ditangani penyidik Percut Sei Tuan diduga tidak profesional dan ada kejanggalan.
Tak hanya itu, DY juga sempat melaporkan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B ke Propam Polda Sumut, atas tindak pemerasan kasus arisan online yang saat itu sedang ditangani.Â