Gugat Cerai Suami, Roro Fitria Angkat Bicara Soal Isu KDRT
- Dokumentasi
VIVA Showbiz – Nama artis Roro Fitria akhir-akhir ini ramai diperbincangkan dan diberitakan karena secara mengejutkan menggugat cerai sang suami, Andre Irawan. Roro memasukkan gugatan cerai secara e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar pada hari Kamis, 14 September 2022.
Pada saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Roro Fitria angkat bicara terkait kondisi rumah tangganya yang saat ini berada di ujung tanduk. Roro mengaku tidak belum bisa secara gamblang menjelaskan masalah rumah tangganya dengan Andre, ia mengaku merasa terpukul. Yuk scroll untuk selengkapnya.
“Nyai menggambarkan kehidupan bahagia, tidak bisa gamblang juga karena psikologi nyai masih terpukul,” kata Roro Fitria, Jumat, 18 September 2022.
Beredar kabar bahwa ada isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di balik perceraian Roso dan Andre. Terkait hal tersebut, kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi angkat bicara. Ia tidak menampik soal adanya kekerasan verbal terhadap Roro Fitria.
Asgar tidak mau terlalu banyak membeberkan alasan di balik perceraian Roro dan Andre. Menurutnya, hal itu akan diungkap pada saat persidangan nanti.
“Kalau kekerasan akan kami ungkap di pengadilan, tapi yang pasti bisa dibaca dalam gugatan ada kekerasan verbal. Itu meneror nyai , keselamatan nyai juga, jadi kekerasan yang kami ungkap adalah verbal, fisiknya nanti,” kata Asgar Sjarfi.
Roro menjelaskan bahwa kekerasan verbal itu ia terima sepanjang usia pernikahan. Awalnya, Roro mengaku selalu berusaha untuk sabar. Ada alasan lain yang tidak bisa dijelaskan
“Sepanjang pernikahan. Ya siapapun yang menjadi diri saya pasti tidak terima. Tapi saya sabar-sabarin. Tentunya ada satu alasan lagi yang tidak bisa saya sharing,” ujar Roro.
Sebagai informasi, Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 29 Desember 2021. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.